Kakankemenag Maros Harap Kepala Madrasah Profesional Dan Andal

Kontributor

Maros (Humas Maros)-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros mengharapkan kepada para kepala MTs se-Kabupaten Maros, untuk profesional dan andal dalam pengelolaan lembaga maupun ketika memberikan layanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Kakankemenag Maros Muhammad, saat hadir dalam forum penutupan Pelatihan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kepala Madrasah Tsanawiyah. Kegiatan berlangsung di MTsN 2 Maros, Kamis (16/11/2023).
Mengawali sambutan, Kakankemenag Muhammad, memberikan ilustrasi untuk membuka wawasan para kepala madrasah terkait pengelolaan madrasah dan pelayanan di daerah lain, yang lebih baik.
“Profesional dan andal. Kita harus profesional atas jabatan apa pun yang melekat. Profesional dalam istilah lain juga bisa disebut sebagai Ulul Albab. Cirinya: mampu membuat jaringan, komunikasi, dan sosialisasi. Serta mampu adaptasi dan adopsi terhadap hal-hal baik yang berkembang,” jelas Kakankemenag Muhammad.
“Kepala madrasah juga harus begitu. Jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab. Tidak boleh hanya duduk-duduk saja. Karena semua harus dipertanggung jawabkan.”
Profesional dan andal, masih menurut Kakankemenag Muhammad, merupakan visi Kemenag. “Visi misi Kemenag harus menjadi acuan kita dari pusat hingga ke bawah. Profesional dan andal itu saling melengkapi. Saya minta kepada kepala madrasah memperhatikan ini.
“Salah satu indikatornya, harus selalu bisa menyelesaikan masalah, kalau kita menjadi pemimpin. Pertama tentu, memperbaiki personal diri dulu. Kemudian di madrasah, kepemimpinan kepala madrasah bisa dilihat juga dari pengelolaan dan penataan lingkungan madrasah. Tertib atau belum. Selanjutnya, pemimpin harus memiliki kemampuan dan punya daya saing.”
Sebelumnya, Kepala Seksi Penmad Abdul Kadir, berpesan dua hal penting kepada para kepala madrasah.
“Ada dua poin yang saya sampaikan. Pertama, agenda kegiatan untuk para operator. Akan ada kegiatan untuk menyelesaikan data khususnya Emis. Oleh karenanya mohon dukungan Bapak/ibu kepala madrasah. Kegiatan serupa tahun lalu, hasilnya kita masuk tiga besar dalam penyelesaian data. Ada dampak signifikan mengumpulkan operator dalam satu tempat. Sebelumnya, selama ini kita masuk zona darurat data.
“Kedua, layanan pendidikan kepada masyarakat. Ada surat dari Ombudsman, ada masyarakat mengeluh terkait ijazah dengan alasan pembayaran. Juga terkait dana BOS.
“Penerimaan dan pemanfaatan dana BOS ada juknisnya. Sepanjang penggunaan terdapat dalam Juknis, itulah yang dibiayai.
“Item yang tidak tercover dari dana BOS, tolong dicarikan sumber pendanaan lain. Hal ini, penting untuk menjelaskan kepada orang tua. Karena ada saja anggapan, kalau sudah ada dana BOS semua gratis, padahal ada Juknis sebagai pedoman.
“Maka kita perlu kembali mempertegas, khususnya kepada pengelola yayasan, untuk menjelaskan hal-hal ini kepada orang tua wali. Supaya kemudian hari tidak bermasalah. Bahkan penting surat pernyataan orang tua siswa. Berikan pemahaman, terutama terkait pembayaran, karena hal ini sangat rawan untuk mencitrakan madrasah sebagai institusi yang kurang baik.
Kasi Penmad berharap, pihak madrasah melibatkan komite dalam mekanisme pembayaran. “Kalau ada pembayaran di madrasah misalnya, apakah sudah sesuai dengan prosedur yang ada atau tidak. Mari kita kembali melihat kembali kebijakan di madrasah, terkait pendanaan di madrasah masing-masing, apakah prosedural atau tidak. Supaya tidak ada masalah di kemudian hari,” pesan Abdul Kadir. (Ulya)