Provinsi

Kakanwil Kemenag Sulsel Dan Kajari Beri Pengarahan Pada Rakor FKUB Enrekang

Foto Kontributor
Andi Baly

Kontributor

Jumat, 11 April 2025
...

Enrekang, Humas Kemenag – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Enrekang menggelar rapat koordinasi (rakor) di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Enrekang pada Jumat 11 April 2025.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kab. Enrekang, Padelli, dalam rangka memperkuat sinergi lintas agama dan menjaga kerukunan umat beragama di daerah tersebut.


Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara FKUB, pemerintah daerah, serta tokoh-tokoh agama. Ia menyampaikan pentingnya memperkuat nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama di tengah masyarakat.


“Kami memiliki program-program strategis terkait penguatan moderasi beragama. Selama ini, program tersebut sudah berjalan baik, bahkan telah dijadikan percontohan di beberapa kabupaten. Harapannya, ini bisa menjadi agenda rutin, bahkan bulanan, demi menjaga keharmonisan antarumat beragama,” ujar Ali Yafid.


Ia juga menekankan pentingnya peran tokoh agama—termasuk pendeta, pastor, dan ulama—dalam memberikan ajaran yang menyejukkan dan mempersatukan seluruh lapisan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


“Kerukunan adalah prioritas dalam program keagamaan kami. Kehadiran seluruh elemen keagamaan sangat penting untuk menciptakan suasana damai dan sejahtera di Kabupaten Enrekang,” lanjutnya.


Sementara itu, Kajari Enrekang dalam arahannya mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk taat pada regulasi yang berlaku. Ia menyoroti pentingnya legalitas dan koordinasi dalam pembangunan rumah ibadah, serta mengimbau agar sosialisasi lintas agama terus ditingkatkan untuk mencegah potensi konflik.


“Kita hidup di zaman digital, organisasi-organisasi kemasyarakatan dan keagamaan sangat mudah tumbuh. Maka dari itu, kita harus pastikan semua berjalan sesuai dengan hukum. Pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat harus saling bersinergi menjaga stabilitas sosial,” ungkapnya.


Ia juga menyampaikan adanya kerja sama antara Kejaksaan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menindaklanjuti nota kesepahaman yang digagas oleh Kajati Sulsel untuk menjamin hak-hak umat beragama, termasuk kepemilikan lahan rumah ibadah.


Rakor FKUB ini menjadi penting dalam memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga kerukunan umat beragama serta memperkuat pondasi kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan damai di Kabupaten Enrekang.

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default