Daerah

Kemenag Bone Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Lewat Rakor Di BPN

Foto Kontributor
Humas Bone

Kontributor

Kamis, 17 Juli 2025
...

Watampone, (Kemenag Bone) – Dalam rangka mempercepat proses legalitas tanah wakaf, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kamis (17/7/2025), di Aula Kantor BPN Bone. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Bone, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kemenag Bone, serta seluruh Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Bone.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Bone, H. Muhammad Rafi As’ad, menegaskan bahwa pihaknya selalu aktif menindaklanjuti hasil Rakor dengan mengimbau Kepala KUA untuk memberikan perhatian serius terhadap aset tanah wakaf di wilayah masing-masing. “Kami mengimbau dan menginstruksikan agar seluruh kepala KUA dan pengelola tanah wakaf memberikan perhatian kepada tanah-tanah wakaf yang ada di wilayahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Rafi menjelaskan bahwa penguatan koordinasi tidak hanya dilakukan secara formal, tetapi juga melalui komunikasi aktif di grup WhatsApp Kepala KUA. Dalam grup tersebut, terus dilakukan pengingat dan pembinaan terkait pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf. “Kami juga telah membentuk tim percepatan sertifikasi tanah wakaf yang melibatkan unsur Kejaksaan, BPN, Kemenag, dan seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Bone,” tandasnya.

Langkah ini menjadi bukti sinergi antarinstansi dalam mendukung legalitas aset wakaf sebagai upaya perlindungan hukum bagi umat. (Ahdi)


Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default