Kemenag Buka Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Angkatan IV Bagi Guru Madrasah Tahun 2025
Kontributor
JAKARTA (Kemenag Sulsel) --- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali membuka seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Angkatan IV Tahun 2025. Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 11 November 2025 melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id.
Seleksi ini ditujukan
bagi guru madrasah aktif yang belum memiliki sertifikat pendidik dan telah
memenuhi sejumlah persyaratan administratif.
Direktur Guru dan
Tenaga Kependidikan Madrasah, Fesal Musaad, menjelaskan bahwa program PPG Dalam
Jabatan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan
profesionalisme dan kompetensi guru madrasah di seluruh Indonesia.
“Kemenag terus
berkomitmen memastikan setiap guru madrasah memiliki kesempatan yang sama untuk
memperoleh sertifikasi profesi melalui mekanisme yang transparan dan berbasis
data EMIS,” ujar Fesal di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Syarat dan Ketentuan
Guru yang dapat
mengikuti seleksi ini harus:
• Terdaftar aktif di
EMIS GTK pada semester berjalan;
• Memiliki TMT
(Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan paling lambat 30 Juni 2023;
• Sudah melakukan
verifikasi dan validasi ijazah;
• Memiliki kualifikasi
akademik minimal S1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG yang diikuti;
• Tidak sedang
mengikuti PPG Dalam Jabatan di tempat lain; dan
• Belum memiliki
sertifikat pendidik.
Bagi guru yang
sebelumnya telah mendaftar pada Angkatan III namun belum terpilih, dapat
melakukan konfirmasi kesediaan atau mengajukan perubahan mata pelajaran pada
angkatan kali ini.
Berikut jadwal lengkap
seleksi administrasi PPG Angkatan IV :
• Pendaftaran: 6–11
November 2025
• Verifikasi dan
validasi oleh admin kabupaten/kota dan provinsi: 6–13 November 2025
• Perbaikan ajuan bagi
yang ditolak: 6–12 November 2025
• Pengumuman hasil
seleksi: 17 November 2025
• Penautan email Google
bagi calon peserta mapel umum: 17–19 November 2025.
Program PPG Dalam
Jabatan mencakup mata pelajaran keagamaan, umum, dan kejuruan di madrasah.
Calon peserta juga perlu memperhatikan linearitas program studi S1/D-IV dengan
bidang PPG, mulai dari Fiqh, Bahasa Arab, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan
Islam, hingga bidang teknik, seni, dan vokasional.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas kesempatan guru madrasah dari berbagai latar belakang pendidikan untuk memperoleh sertifikasi sesuai bidang keilmuannya.
“Profesionalisme guru
menjadi kunci peningkatan mutu pendidikan madrasah. Melalui seleksi yang
terintegrasi dengan data EMIS, kita memastikan proses berjalan objektif dan
akuntabel,” tambah Fesal. (HKP)