Daerah

Kemenag Bulukumba Dukung Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan Dan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha

Foto Kontributor
Asriadi Haris

Kontributor

Senin, 25 Agustus 2025
...

Bulukumba, (Kemenag Bulukumba) – Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi pelaku usaha dan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba pada 21–22 Agustus 2025 di Aula Hotel Agri.

Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha industri rumah tangga pangan se-Kabupaten Bulukumba dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai sistem registrasi pangan olahan berbasis risiko (e-reg-RBA) serta pentingnya sertifikasi halal dalam produk pangan.

Dalam kegiatan tersebut, Kemenag Bulukumba menghadirkan Nur Suhaera Rais, S.Si., Pengawas Jaminan Produk Halal Kemenag Bulukumba, yang menyampaikan materi terkait Alur Registrasi dan Sertifikasi Halal. Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal memiliki peran penting bagi UMKM, tidak hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga sebagai strategi meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang pasar yang lebih luas, baik lokal maupun global.

“Sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha. Selain menjadi kewajiban hukum, sertifikasi halal dapat memberikan nilai tambah produk, meningkatkan daya saing, dan memperluas akses pasar,” ungkap Suhaera.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal dapat diperoleh secara gratis bagi pelaku usaha mikro atau kecil yang memenuhi persyaratan tertentu. Hal ini diharapkan dapat mendorong UMKM Bulukumba untuk semakin berdaya saing dan mampu menghasilkan produk yang aman, sehat, dan halal.

Melalui bimtek ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba menargetkan dua hal penting:

  1. Membantu pelaku usaha memahami panduan dan langkah-langkah registrasi pangan olahan berbasis risiko (e-reg-RBA) secara mandiri, sehingga dapat memperoleh izin edar resmi.

  2. Memberikan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal pada produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sebagai jaminan mutu dan peningkatan kepercayaan konsumen.

Kemenag Bulukumba berharap partisipasi dalam kegiatan ini dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam membina UMKM agar semakin berdaya saing melalui penerapan standar keamanan pangan dan kehalalan produk. (Vira)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default