Kemenag Bulukumba Gelar Kegiatan “Lebaran Yatim Dan Difabel”, Salurkan 520 Paket Bantuan Bagi Masyarakat Rentan

Kontributor

Bulukumba, (Kemenag Bulukumba) — Dalam rangka memperingati Lebaran Yatim yang jatuh setiap 10 Muharram, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba menyelenggarakan kegiatan bertajuk Lebaran Yatim dan Difabel yang berlangsung pada 4–16 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian sosial dari ASN dan PPPK Kemenag Bulukumba terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Sebanyak 520 paket bantuan berhasil disalurkan kepada berbagai kelompok penerima manfaat, di antaranya anak yatim, penyandang disabilitas, tukang becak, mahasiswa kurang mampu dan kurang berprestasi, hingga para mualaf. Bantuan ini berasal dari zakat yang dihimpun dari para ASN dan PPPK lingkup Kemenag Bulukumba, dan disalurkan secara langsung ke empat kecamatan dan tujuh madrasah di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kemenag Bulukumba, Muhammad Ramli, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan dampak yang nyata dan sangat dirasakan oleh masyarakat penerima.
"Kegiatan ini begitu luar biasa dan memberikan dampak yang sangat terasa bagi masyarakat yang menerima. Semoga kegiatan ini bisa terus konsisten dilanjutkan setiap tahunnya, serta paket yang disebarkan bisa semakin lebih baik ke depannya," ujar Ramli.
Ia juga menambahkan harapan agar penyaluran zakat ke depan dapat menyasar lebih luas lagi, tidak hanya kepada anak yatim dan difabel, tetapi juga pada kelompok lain yang membutuhkan. Hal ini sesuai dengan lima program zakat yang dikelola oleh Kemenag, yaitu zakat pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, kemanusiaan, serta pengembangan dakwah sosial keagamaan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat semangat kepedulian dan solidaritas sosial di kalangan ASN dan PPPK Kemenag, serta menyalurkan zakat secara tepat sasaran kepada masyarakat yang rentan, sehingga kebermanfaatannya dapat dirasakan langsung oleh umat dan mendukung terwujudnya keadilan sosial melalui pengelolaan zakat yang profesional dan berkelanjutan. (Vira)