Daerah

Kemenag Bulukumba Gelar Supervisi Layanan Nikah Dan Rujuk Triwulan I Tahun 2025

Foto Kontributor
Asriadi Haris

Kontributor

Kamis, 29 Mei 2025
...

Bulukumba (Kemenag Bulukumba), – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan kegiatan Monitoring dan Supervisi Layanan Administrasi Nikah dan Rujuk di dua Kantor Urusan Agama (KUA), yakni KUA Kecamatan Kajang dan KUA Kecamatan Herlang, pada Rabu (28/05/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I Tahun Anggaran 2025, yang bertujuan memastikan kualitas layanan administrasi nikah dan rujuk di seluruh KUA di wilayah Bulukumba berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.

Tim supervisi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bulukumba, Syafruddin, S.Ag., M.H., bersama jajaran stafnya. Kehadiran tim diterima langsung oleh masing-masing Kepala KUA beserta jajaran staf administrasi, yang turut serta dalam proses evaluasi dan diskusi teknis di lapangan.

Dalam arahannya, Syafruddin menegaskan pentingnya kegiatan supervisi ini sebagai upaya konkret Kemenag dalam menjamin mutu dan akurasi layanan, sekaligus sebagai sarana penguatan koordinasi antara KUA dan Kementerian Agama.

“Dalam giat supervisi ini kami ingin memastikan bahwa layanan administrasi nikah dan rujuk di KUA se-Kabupaten Bulukumba tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegas Syafruddin.

Ia juga menambahkan bahwa dalam konteks pelayanan publik modern, transparansi, akuntabilitas, dan pemutakhiran informasi adalah kunci utama untuk menghadirkan layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain meninjau langsung proses administrasi dan dokumentasi layanan, tim juga memberikan arahan teknis agar setiap KUA senantiasa mengikuti perkembangan informasi terbaru dan meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan keagamaan.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan tercipta sinergi kuat antara Kementerian Agama dan seluruh KUA dalam rangka mewujudkan pelayanan keagamaan, khususnya nikah dan rujuk, yang semakin berkualitas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima. (NN)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default