Kemenag Luwu Gelar Rakor Bulanan, Bahas Kokosongan Jabatan Dan Persiapan HUT RI Ke- 80

Kontributor

Belopa (Kemenag Luwu) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu
menggelar rapat koordinasi (rakor) rutin bulanan pada Kamis (17/7/2025) di Aula
Kankemenag Kab. Luwu. Rakor dihadiri sejumlah pejabat, staf, penyuluh dan guru dalam
lingkup Kankemenag Kab. Luwu.
Kegiatan diawali dengan arahan dari Kepala Kankemenag Kab. Luwu, Drs. H.
Nurul Haq, MH., yang menyampaikan instruksi dari Inspektorat Jenderal terkait
larangan adanya kekosongan jabatan di lingkungan Kemenag. Hal ini menanggapi kosongnya
jabatan Kepala Urusan Tata Usaha di sejumlah Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
dan MTS Negeri di Kabupaten Luwu
Selain itu, ia menekankan pentingnya persiapan menjelang peringatan Hari
Ulang Tahun (HUT) ke- 80 Kemerdekaan RI pada tahun 2025. Dalam rangka tersebut,
Kemenag Luwu akan menyelenggarakan sejumlah lomba, seperti lomba kebersihan dan
penataan administrasi di KUA serta Madrasah Negeri.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Tugas kepada empat
Kepala KUA sebagai pelaksana tugas di KUA Kecamatan yang saat ini mengalami
kekosongan.
Selanjutnya, kasi PLHUT Drs. H. Armin, M.Sos.I menyampaikan perkembangan
seputar penyelenggaan haji. Ia mengungkapkan bahwa tingkat kepuasan jamaah haji
tahun 2025 cukup tinggi. Ia juga mengutip pernyataan Menteri Agama RI yang
menyebutkan bahwa kemungkinan besar tahun depan akan dibentuk badan atau
kementerian khusus yang menangani urusan haji secara terpisah.
Sementara itu, Kasi Bimas Kristen menyampaikan rasa syukur atas kehadiran ASN baru di bidang PAK dan staf. Ia menekankan pentingnya membangun hubungan
harmonis antarumat beragama serta menjaga kerukunan dan kedamaian di lingkungan
masing-masing.
Kasi Bimas Islam turut menyampaikan informasi terkait terbitnya PMA
(Peraturan Menteri Agama) terbaru mengenai Penyuluh Agama Islam. Ia menjelaskan
bahwa PMA ini akan menjadi dasar dalam evaluasi tugas, fungsi, angka kredit,
dan kinerja para penyuluh. Selain itu, ia juga menyampaikan adanya Surat Edaran
Dirjen mengenai Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS), dan mengimbau seluruh staf
dan penyuluh untuk aktif mensosialisasikannya kepada masyarakat.
Dalam kesempatan berikutnya, Kasi Pendidikan Islam (Pendis) menekankan
pentingnya semangat “Bersih Melayani dan Responsif” dalam menjalankan tugas. Ia
juga menyinggung beberapa program prioritas, seperti instrumen penilaian moderasi
beragama, tindak lanjut survei pelayanan integritas dari KPK, pendataan profil
belajar siswa, siswa berkebutuhan khusus, sertifikat UKS/UKM, serta penerapan
Kurikurum 4.5.0.
Acara ditutup dengan sambutan dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf yang
melaporkan adanya kerja sama antara Kemenag, Badan Pertanahan Nasional (BPN),
dan Kejaksaan Negeri Luwu. Kerja sama ini telah menghasilkan tiga sertifikat
tanah wakaf yang telah diterbitkan, serta sejumlah Akta Ikrar Wakaf (AIW). Ia menghimbau
seluruh KUA di Kabupaten Luwu untuk minimal mengajukan satu AIW per kecamatan
ke BPN, agar percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf dapat ditingkatkan
dan tidak tertinggal dari daerah lain. Isl/Um.