Daerah

Kemenag Luwu Gelar Rakor Bulanan, Bahas Kokosongan Jabatan Dan Persiapan HUT RI Ke- 80

Jumat, 18 Juli 2025
...

Belopa (Kemenag Luwu) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu menggelar rapat koordinasi (rakor) rutin bulanan pada Kamis (17/7/2025) di Aula Kankemenag Kab. Luwu. Rakor dihadiri sejumlah pejabat, staf, penyuluh dan guru dalam lingkup Kankemenag Kab. Luwu.

Kegiatan diawali dengan arahan dari Kepala Kankemenag Kab. Luwu, Drs. H. Nurul Haq, MH., yang menyampaikan instruksi dari Inspektorat Jenderal terkait larangan adanya kekosongan jabatan di lingkungan Kemenag. Hal ini menanggapi kosongnya jabatan Kepala Urusan Tata Usaha di sejumlah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan MTS Negeri di Kabupaten Luwu

Selain itu, ia menekankan pentingnya persiapan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 80 Kemerdekaan RI pada tahun 2025. Dalam rangka tersebut, Kemenag Luwu akan menyelenggarakan sejumlah lomba, seperti lomba kebersihan dan penataan administrasi di KUA serta Madrasah Negeri.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Tugas kepada empat Kepala KUA sebagai pelaksana tugas di KUA Kecamatan yang saat ini mengalami kekosongan.

Selanjutnya, kasi PLHUT Drs. H. Armin, M.Sos.I menyampaikan perkembangan seputar penyelenggaan haji. Ia mengungkapkan bahwa tingkat kepuasan jamaah haji tahun 2025 cukup tinggi. Ia juga mengutip pernyataan Menteri Agama RI yang menyebutkan bahwa kemungkinan besar tahun depan akan dibentuk badan atau kementerian khusus yang menangani urusan haji secara terpisah.

Sementara itu, Kasi Bimas Kristen menyampaikan rasa syukur atas kehadiran ASN baru di bidang PAK dan staf. Ia menekankan pentingnya membangun hubungan harmonis antarumat beragama serta menjaga kerukunan dan kedamaian di lingkungan masing-masing.

Kasi Bimas Islam turut menyampaikan informasi terkait terbitnya PMA (Peraturan Menteri Agama) terbaru mengenai Penyuluh Agama Islam. Ia menjelaskan bahwa PMA ini akan menjadi dasar dalam evaluasi tugas, fungsi, angka kredit, dan kinerja para penyuluh. Selain itu, ia juga menyampaikan adanya Surat Edaran Dirjen mengenai Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS), dan mengimbau seluruh staf dan penyuluh untuk aktif mensosialisasikannya kepada masyarakat.

Dalam kesempatan berikutnya, Kasi Pendidikan Islam (Pendis) menekankan pentingnya semangat “Bersih Melayani dan Responsif” dalam menjalankan tugas. Ia juga menyinggung beberapa program prioritas, seperti instrumen penilaian moderasi beragama, tindak lanjut survei pelayanan integritas dari KPK, pendataan profil belajar siswa, siswa berkebutuhan khusus, sertifikat UKS/UKM, serta penerapan Kurikurum 4.5.0.

Acara ditutup dengan sambutan dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf yang melaporkan adanya kerja sama antara Kemenag, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kejaksaan Negeri Luwu. Kerja sama ini telah menghasilkan tiga sertifikat tanah wakaf yang telah diterbitkan, serta sejumlah Akta Ikrar Wakaf (AIW). Ia menghimbau seluruh KUA di Kabupaten Luwu untuk minimal mengajukan satu AIW per kecamatan ke BPN, agar percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf dapat ditingkatkan dan tidak tertinggal dari daerah lain. Isl/Um.

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default