Kemenag Makassar Lakukan Pengawasan Produk Halal Di 5 Swalayan

Kontributor

Makassar (Kemenag Makassar) — Plh. Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Makassar bersama Tim Pengawasan Produk Halal melakukan inspeksi ke 5 swalayan di Kota Makassar, yaitu Swalayan Gelael di Jl. Sultan Hasanudin, Baji Pamai di Jl. Ranggong Dg. Romo, Toko Satu Sama di Jl. Landak, Toko Top Mode di Jl. Andi Djemma, dan Farmers Market di Jl. A.P.
Pettarani. Pengawasan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan peredaran produk yang mengandung babi atau porcine pada Senin 16 Juni 2025
Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menyampaikan tentang 7 produk yang telah bersertifikat dan berlabel halal namun terdeteksi mengandung unsur babi (porcine).
Di Swalayan Gelael dan Baji Pamai, manajemen telah melakukan pemusnahan dan penarikan produk yang dilaporkan mengandung porcine sehingga tim tidak lagi menemukan produk yang dimaksud. Demikian pula di 3 swalayan yang lain. Namun, tim menemukan beberapa produk permen dan makanan import yang tidak memiliki label halal.
Shaifullah Rusmin sebagai Plh Kasi Bimas Islam memberikan pembinaan kepada manajemen di 5 swalayan yang dikunjungi untuk menolak produk, terutama produk import, yang belum bersertifikasi halal. Ia juga menilai bahwa kegiatan pengawasan harus diintensifkan,
bahkan menjangkau seluruh pelaku usaha, baik besar, menengah, maupun pelaku usaha kecil.
Keberadaan dua CPNS di Kemenag Kota Makassar dengan tugas Pengawas Jaminan Produk Halal juga diharapkan dapat menjawab harapan umat agar mereka terjamin terhindar dari mengkonsumsi produk-produk yang tidak halal.(Sfl)