Daerah

Kemenag Maros, Kejari Dan BPN Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Foto Kontributor
Ulya Sunani

Kontributor

Rabu, 19 Maret 2025 · 00:00 WIB
...

Maros, (Kemenag Maros) -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Maros didampingi Penyelenggara Zakat Wakaf (Penzawa) hadir dalam rapat koordinasi bersama Kejaksaan Negeri dan Kantor Pertanahan Maros, Selasa (18/3/2025).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut kesepakatan Kakanwil Kemenag Sulsel, Kepala Kejati Sulsel dan Kakanwil ATR/BPN Sulsel pada Kamis, 6 Maret 2025 yang lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros Muh Zulkifli Said, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendampingi percepatan penerbitan sertifikat untuk tanah wakaf di kabupaten Maros.

Di forum ini, Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Maros Murad Abdullah, menyampaikan kepada Kemenag untuk menginventaris lokasi tanah wakaf yang siap untuk disertifikatkan.

“Lokasi tanah wakaf yang akan disertifikatkan ini untuk umat, maka baiknya prosesnya bisa seefektif mungkin,” jelas Kakankemenag Maros H. Muhammad, di ruang kerja Kepala Kejari Maros.

Kemudian, Penzawa Kemenag Maros Ansar, menyampaikan beberapa kendala detail terkait proses pengajuan sertifikat tanah wakaf yang telah memiliki Akte Ikrar Wakaf (AIW).

Forum akhirnya menyepakati, bahwa Satgas percepatan tanah wakaf di kabupaten Maros, berfokus pada penyelesaian kendala pengurusan dan target capaian jumlah sertifikat yang akan terbit pada satu tahun anggaran. 

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default