Kemenag Pangkep Komitmen Jaga Bahasa Negara: Hadiri Koordinasi Dan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Di Ruang Publik

Kontributor

Pangkep - Kementerian Agama Kabupaten Pangkep dalam hal ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Pangkep, Hasliyawatih, S. HI., MH, turut serta dalam kegiatan koordinasi dan sosialisasi yang berfokus pada pengutamaan bahasa negara di lanskap dan dokumen lembaga.
Acara ini diselenggarakan pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Pangkep, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pangkep, Drs. H. Abdur Rahman Assagaf, M. I.Kom. Dihadiri pula pemateri dalam sosiaisasi ini adalah Ketua Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Machsum , S.Ag., M.Ag, PLT Asisten 1, Drs. Asrul Asiking, Ramlah Mampu selaku Widyabahasa Ahli Muda Balai Bahasa Prov. Sulawesi Selatan.
Hadir pula yang menjadi peserta dari perwakilan berbagai instansi pemerintah, Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan Budaya dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kementerian Agama, beberapa instansi lainnya, Rumah Sakit, SMP/MTS Negeri Pangkep, serta SMA/MA Negeri Pangkep.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pangkep, Drs. H. Abdur Rahman Assagaf, M. I.Kom, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar di ruang publik dan dalam dokumen-dokumen resmi lembaga pemerintah.
"Pengutamaan bahasa negara bukan hanya soal kebanggaan nasional, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita sebagai aparatur negara dalam menjaga identitas dan kedaulatan bahasa," ujar Wakil Bupati.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Balai Bahasa Pronvinsi Sulawesi Selatan. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah strategis dalam menerapkan penggunaan bahasa Indonesia secara konsisten dan sesuai kaidah dalam lanskap publik seperti papan nama, spanduk, baliho, hingga dokumen resmi lembaga.
Kemenag Pangkep dalam hal ini Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Hasliyawati, S.HI., MA, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pengutamaan bahasa negara, khususnya dalam ruang lingkup Kementerian Agama.
“Kemenag Pangkep siap untuk menindaklanjuti arahan dari kegiatan ini dengan melakukan evaluasi terhadap penggunaan bahasa di lingkungan kerja kami, baik dalam bentuk lanskap seperti papan nama dan spanduk, maupun dalam dokumen resmi,” jelas Hasliyawati.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi, termasuk Kemenag Pangkep, semakin berkomitmen dalam menerapkan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah dalam berbagai aspek pelayanan dan komunikasi kelembagaan. (rdtl)