Daerah

“Kemenag Selayar Gelorakan Nilai Sumpah Pemuda Dalam Bingkai Moderasi Dan Pengabdian”

Foto Kontributor
HUMAS KEMENAG SELAYAR

Kontributor

Selasa, 28 Oktober 2025
...

Benteng (Kemenag-Selayar) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Selayar gelorakan nilai Sumpah Pemuda dalam bingkai Moderasi Beragama dan pegabdian  pada Upacara Bendera dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertempat di halaman MAN Kepulauan Selayar.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, H. Firman, Plt. Kasubbag TU Kemenag Kepulauan Selayar, mewakili Kepala Kantor Kemenag. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan pidato Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, yang menegaskan pentingnya semangat kolaborasi, inovasi, dan daya juang pemuda dalam menjaga keutuhan bangsa serta membangun masa depan Indonesia yang unggul.

Dalam kesempatan tersebut, H. Firman juga menambahkan pesan inspiratif bagi seluruh jajaran Kemenag:

“Momentum Hari Sumpah Pemuda ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa semangat pemuda harus terus hidup dalam setiap insan Kemenag. Kita bukan hanya pelayan masyarakat dalam bidang keagamaan, tetapi juga teladan dalam menjaga persatuan, menebar moderasi beragama, dan menumbuhkan cinta tanah air,” ujarnya.

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Madrasah dan RA, para Pengawas, serta seluruh pegawai di lingkungan Kemenag Kepulauan Selayar. Suasana penuh semangat terasa saat peserta upacara bersama-sama menyanyikan lagu “Satu Nusa Satu Bangsa” dan “Bangun Pemudi Pemuda”, menggema di halaman MAN Kepulauan Selayar sebagai wujud nyata cinta tanah air.

Melalui peringatan ini, Kemenag Kepulauan Selayar menegaskan komitmennya untuk terus menjadi lembaga yang berdampak dan berintegritas, menguatkan nilai-nilai kebangsaan, serta menanamkan semangat pemuda yang adaptif, berakhlak, dan berdaya saing di tengah tantangan zaman. (Sy)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default