Kemenag Sidrap Ikuti RDP Bersama Komisi II DPRD Dan Pemkab Sidrap Bahas Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat

Kontributor

Pangkajene (Kemenag Sidrap) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Sidrap bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap. Kegiatan ini dihadiri sejumlah instansi terkait dan dilaksanakan di ruang rapat Komisi II DPRD Sidrap pada Senin, (30/06/2025).
Kakan Kemenag Sidrap, H. Muhammad Idris Usman hadir langsung bersama jajaran pejabat Kemenag Sidrap, menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung terciptanya ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.
Rapat tersebut membahas penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat. Berbagai isu penting dibahas, seperti pemberlakuan jam malam bagi anak di bawah umur, pengaturan tempat makan dan hiburan, penertiban rumah kos, ketertiban lingkungan, serta pembatasan waktu kegiatan masyarakat pada malam hari.
Kakan Kemenag Sidrap dalam kesempatan itu menyampaikan dukungannya terhadap upaya lintas sektor dalam menjaga ketertiban sosial. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi pendidikan keagamaan dalam membentuk karakter peserta didik. “Kami di Kemenag senantiasa mendorong satuan pendidikan, khususnya madrasah, untuk membina peserta didik agar menjauhi aktivitas yang tidak bermanfaat, memberikan pembinaan akhlak dan kegiatan keagamaan yang dapat membentengi siswa dari pengaruh negatif lingkungan,” ujarnya.
Beliau juga menginformasikan bahwa jumlah siswa di madrasah, baik negeri maupun swasta, di Sidrap saat ini mencapai ribuan. Hal ini menurutnya menjadi tanggung jawab bersama, termasuk dalam pembentukan karakter dan pengawasan di luar jam sekolah.
Kemenag Sidrap menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil Pemkab dan DPRD Sidrap dan siap bersinergi dalam edukasi keagamaan dan pembinaan moral masyarakat, khususnya generasi muda.
Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan sejumlah rekomendasi awal yang akan ditindaklanjuti dalam perumusan kebijakan teknis di lapangan. Semua pihak sepakat bahwa kolaborasi antarlembaga adalah kunci menciptakan Sidrap yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.(Wid/Ah)