Kepala KUA Bontonompo Siap Kerahkan Penyuluh, Data Mesjid Yang Belum Bersertifikat

Kontributor

Bontonompo (Kemenag Gowa). Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Ibrahim saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I di KUA Bontonompo menyampaikan bahwa lembaganya merupakan bagian integral dari Bimas Islam, yang turut berperan dalam memperkuat layanan keagamaan di tingkat akar rumput.
Ia menyoroti pentingnya percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf, terutama bagi masjid-masjid yang belum memiliki legalitas aset, Rabu (14/5/2025).
Selain itu, ia juga mengimbau agar proses pendataan wakaf, pengelolaan Akta Ikrar Wakaf (AIW), serta pemanfaatan aplikasi e-Siwak dapat dijalankan secara optimal, baik oleh ASN PNS maupun P3K. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula ajakan untuk mensosialisasikan wakaf uang kepada calon pengantin sebagai bagian dari edukasi ekonomi syariah.
“Kami juga tengah mendorong penguatan program Kampung Zakat dan Wakaf. Beberapa lokasi yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan revitalisasi, termasuk untuk rumah ibadah yang perlu renovasi,” jelas Penzawa.
Kepala KUA Bontonompo, Wahyuddin sangat mengapresiasi program wakaf uang yang dipaparkan Penzawa. "Kami percaya wakaf uang adalah jalan baru untuk menghadirkan kemaslahatan. Dengan wakaf, setiap orang, tak peduli besar kecil nominalnya, punya kesempatan untuk berkontribusi bagi umat. Kami akan mulai program ini dari catin yang ikut bimbingan pra nikah, " terangnya saat dihubungi via whatsapp.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Penzawa yang telah memberikan informasi terkait Wakaf uang dan program percepatan sertifikat tanah wakaf untuk masjid-masjid, kedepan para penyuluh akan kerahkan untuk mendata masjid-masjid yang belum bersertifikat tanah wakaf sekaligus mensosialisasikan program wakaf uang, " pungkasnya.(WHY/OH)