Kepala KUA Dua Boccoe Hadiri Sosialisasi Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf

Kontributor

Watampone, (Kemenag Bone) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dua Boccoe H. Herwin menghadiri kegiatan sosialisasi percepatan pensertifikatan tanah wakaf yang dilaksanakan oleh Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten Bone pada hari Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Bone dan diikuti oleh seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Bone.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program nasional untuk mempercepat legalitas aset tanah wakaf melalui penerbitan sertifikat resmi yang diakui negara. Kegiatan ini menghadirkan tim terpadu percepatan sertifikasi tanah wakaf yang terdiri dari unsur Dinas Pertanahan, Kementerian Agama (Kemenag), serta Kejaksaan Negeri. Kehadiran para pihak ini menjadi bukti nyata bahwa legalisasi tanah wakaf memerlukan kerja sama lintas sektor agar dapat terealisasi secara optimal di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai prosedur dan teknis penyusunan dokumen tanah wakaf, mulai dari pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di KUA, proses permohonan sertifikasi ke Kantor Pertanahan, hingga perlindungan hukum oleh pihak Kejaksaan. Tujuan utamanya adalah agar seluruh tanah wakaf, baik untuk keperluan masjid, madrasah, maupun fasilitas sosial keagamaan lainnya, memiliki status hukum yang sah serta terlindungi dari sengketa atau penyalahgunaan.
Kepala KUA Dua Boccoe dalam kesempatan itu juga menyampaikan himbauan kepada seluruh pengelola tanah wakaf di wilayah Kecamatan Dua Boccoe untuk segera mengurus akta ikrar wakaf dan sertifikasi tanah wakaf. "Kami dari KUA Dua Boccoe siap membantu proses administrasi dan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan serta lembaga terkait untuk mempercepat pensertifikatan tanah wakaf di wilayah kami. Hal ini sangat penting untuk keberlangsungan dan perlindungan aset-aset keagamaan di masa depan," ujarnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, para nazhir atau pengelola wakaf di masyarakat lebih sadar dan aktif dalam mengurus legalitas tanah wakaf yang selama ini masih banyak belum tersertifikasi. KUA Dua Boccoe akan terus membuka ruang koordinasi dan pendampingan bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan dalam proses ini. (Ashar/Ahdi)