Daerah

Ketua Penyuluh Agama Hindu Kemenag Kab. Sidrap Dengan Kepala Rutan Kelapa II B Teken PKS

Foto Kontributor
Andi Husna

Kontributor

Senin, 21 April 2025
...

Galser (Kemenag Sidrap) - Penandatanganan Perjanjian Kerja sama adalah Kegiatan yang menandatangani dokumen yang berisi kesepakatan antara dua pihak atau lebih. Penandatanganan ini di gelar di ruangan Kepala Rutan Kelas II B Kab. Sidrap, Kec. Maritengngae. Senin, 21/04/2025

Kegiatan Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan dan kebaikan bersama.

Adapun perjanjian kedua belah pihak Antara Penyuluh Agama Hindu Kemenag Sidrap dan Kepala Rutan Kelas II B Kab. Sidrap setuju melakukan kerja sama yaitu, Pihak Pertama  memberikan Pelayanan pembinaan, bimbingan dan Penyuluhan beserta konseling kepada warga bunaan beragama Hindu  pada Rutan Kelas II B Kab. Sidrap Setiap Satu bulan Sekali, Pihak Kedua dalam hal ini Ka Rutan kelas II B kab.sidrap bersedia memfasilitasi berupa tempat dan hal lainnya yg dibutuhkan pada kegiatan yang di lakukan pada warga binaan Rutan Kelas II B Kab. Sidrap oleh Pihak Pertama.

Muhammad Syahrir Aziz selaku Kepala Rutan Kelas II B Kab. Sidrap sangat mengapresiasi adanya Penandatanganan perjanjian kerjasama ini karna ini bentuk Sinergitas Kami dengan Kementerian Agama Kab. Sidrap dalam Hal ini Penyelenggara Hindu (Penyuluh Agama Hindu Kab. Sidrap).

" Kegiatan Penyuluhan ini sangat membantu kami untuk memberikan pembinaan kepada warga binaan kami khususnya yang beragama Hindu " ujar Kepala Rutan Kelas II B Kab. Sidrap

Disamping itu Soefarto. B selaku Penyelenggara Hindu Kemenag Sidrap jugaikut mendampingi dan menyaksikan penandatanganan kerjasama tersebut serta berterima kasih atas kesediaan Bapak Kepala Rutan untuk Memfasilitasi Penyuluh Kami.

Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Rutan Kelas II B Kab. Sidrap, Penyelenggara Hindu Kemenag Sidrap dan Ketua Penyuluh Agama Hindu Kab. Sidrap .(Armanda/Ah)

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default