Ketua PPDBM Kemenag Kota Makassar Terima Kunjungan Ombudsman Terkait Proses Penerimaan Siswa Baru

Kontributor

Makassar (Kemenag Makassar) – Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Kementerian Agama Kota Makassar, Amaluddin, menerima kunjungan dari Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat, 23 Mei 2025. Kunjungan ini berlangsung di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kemenag Kota Makassar.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan klarifikasi terkait pelaksanaan PPDBM tahun 2025 yang mencakup tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) se-Kota Makassar.
Dalam penjelasannya, Ketua Panitia PPDBM, Amaluddin, menyampaikan bahwa proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDBM Tahun 2025 Nomor 647 yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Kota Makassar.
“Kemenag Kota Makassar telah membentuk panitia PPDBM, menyusun Juknis, memantau pelaksanaan, dan melakukan evaluasi terhadap proses penerimaan siswa baru di madrasah. Tampa ada intervensi terhadap madrasah dalam proses seleksi. Semua berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Amaluddin.
Pihak Ombudsman menyambut baik keterbukaan dan langkah-langkah sistematis yang telah dilakukan Kemenag Kota Makassar dalam penyelenggaraan PPDBM. Harapannya, proses ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.