Daerah

KUA Kahu Menggelar Isbat Nikah, Puluhan Warga Mengesahkan Pernikahan

Foto Kontributor
Humas Bone

Kontributor

Selasa, 23 September 2025
...

Kahu, (Kemenag Bone) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kahu, A. M. Anwar Syamsu, membuka acara Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah yang diadakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kahu pada Senin, 22/09/ 2025.

Acara ini mengundang 46 pasangan sebagai peserta isbat nikah. Dari jumlah tersebut, 45 pasangan dinyatakan lolos dan dapat mengikuti sidang, sementara satu pasangan tidak hadir.

Dalam sambutannya, A. M. Anwar Syamsu menegaskan bahwa satu-satunya instansi yang berwenang mengesahkan pernikahan adalah KUA, yang dibuktikan dengan diterbitkannya buku nikah.

"Pencatatan pernikahan itu penting, karena satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengesahkan pernikahan adalah KUA, yang dibuktikan dengan buku nikah," ujarnya.

Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Watampone yang hadir untuk membuka acara dan menerima permohonan isbat dari masyarakat Kecamatan Kahu.

Kegiatan ini berlangsung selama satu hari penuh, dan para peserta langsung menerima hasil putusan isbat nikah mereka pada hari yang sama. Dengan adanya pelayanan terpadu ini, diharapkan semakin banyak pasangan yang pernikahannya tercatat secara resmi, sehingga hak-hak mereka sebagai suami istri terlindungi secara hukum.(Yusuf/Ahdi).

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default