KUA Kecamatan Amali Gelar Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Pernikahan Bagi Para Imam Se-Kecamatan Amali

Kontributor

Amali,(Kemenag Bone)–Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Amali mengadakan kegiatan Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Pernikahan (GAS) yang diikuti oleh seluruh imam se-Kecamatan Amali. Acara ini digelar di Aula Kantor Urusan Agama Amali dan dihadiri oleh 37 peserta.
Selasa (22/07/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para imam tentang pentingnya pencatatan nikah secara resmi di KUA, demi memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Amali, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh imam serta menekankan peran penting para tokoh agama dalam menyukseskan program nasional pencatatan nikah.
Sebagai pemateri utama, Abdul Kalam selaku Pimpinan KUA Kecamatan Amali, menyampaikan materi dengan tema "Pentingnya Pencatatan Nikah di KUA". Dalam paparannya, beliau menjelaskan berbagai dampak hukum, administratif, dan sosial apabila pernikahan tidak tercatat secara resmi.
“Kita ingin semua pasangan yang menikah di wilayah Amali memiliki dokumen pernikahan yang sah secara hukum negara dan agama. Di sinilah peran strategis para imam untuk membantu menyampaikan dan menegaskan hal ini kepada masyarakat,” ujar Abdul Kalam.
Acara ini dimoderatori oleh Amirullah, staf KUA Kecamatan Amali, yang memandu jalannya diskusi dan tanya jawab secara interaktif. Para imam terlihat antusias mengikuti kegiatan dan aktif menyampaikan pandangan serta pertanyaan seputar pelaksanaan pencatatan nikah di lapangan.
Dengan kegiatan ini, KUA Kecamatan Amali berharap seluruh imam dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di masyarakat, sebagai bentuk perlindungan hukum dan penguatan institusi keluarga.(Sofyan/Ahdi)