KUA Lanrisang Gelar Rapat Internal, Fokus Pada Pembenahan Tata Kelola Dan Digitalisasi Layanan

Kontributor

Jampue, (Kemenag Pinrang) - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lanrisang menggelar rapat internal yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA, Muhammad Farid, pada Selasa (01/07/2025) di ruang rapat KUA Lanrisang.
Rapat yang diikuti oleh seluruh pegawai KUA ini membahas berbagai aspek pembenahan kelembagaan, mulai dari penataan struktur kerja hingga inovasi pelayanan berbasis teknologi. Dalam arahannya, Muhammad Farid menegaskan pentingnya penyusunan ulang pembagian tugas dan tanggung jawab pegawai, sebagai langkah strategis untuk mengatasi berbagai kendala operasional yang selama ini dihadapi. “Kami telah menyusun daftar permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti secara kolektif. Ini menjadi bentuk komitmen kita bersama untuk menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan efisien,” ujar Farid.
Salah satu fokus
utama dalam rapat tersebut adalah digitalisasi layanan KUA. Muhammad Farid
mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan sistem barcode untuk
mengakses data secara daring. Langkah ini diyakini akan mempermudah masyarakat
dalam mengakses berbagai informasi penting seperti data masjid, guru mengaji,
wakaf, dan data strategis lainnya.
Tak hanya itu, KUA
Lanrisang juga merancang pengembangan website resmi sebagai sarana publikasi
informasi seputar layanan, kegiatan kelembagaan, dan dokumentasi data
keagamaan. Dalam rapat tersebut turut dirumuskan jenis-jenis data yang akan
dimuat di dalam website agar dapat diakses publik secara transparan dan
informatif.
Rapat ini juga
menyoroti pentingnya pengelolaan media sosial sebagai kanal komunikasi resmi
KUA dengan masyarakat. Strategi konten dan penanggung jawab media sosial
ditetapkan secara khusus agar penyampaian informasi lebih terarah dan tepat
sasaran.
Di sisi lain,
pembagian tugas pengelolaan aplikasi layanan seperti SIMKAH (Sistem Informasi
Manajemen Nikah), SIMPEG (Sistem Informasi Kepegawaian), SIWAK (Sistem
Informasi Wakaf), dan aplikasi lainnya juga menjadi agenda penting dalam rapat
ini. Penunjukan operator khusus untuk masing-masing aplikasi ditujukan agar
pengelolaannya lebih optimal dan sesuai fungsinya.
Dalam rangka
penguatan monitoring dan evaluasi, KUA Lanrisang juga akan menyusun grafik
statistik bulanan terkait data kunjungan, jumlah pernikahan, kegiatan
penyuluhan, serta indikator layanan lainnya. Data ini akan menjadi bahan
evaluasi rutin dalam pelaksanaan tugas keagamaan.
Selain aspek teknis
dan administratif, Muhammad Farid juga menggagas kegiatan pembinaan rohani bagi
pegawai KUA melalui program doa bersama sebelum memulai aktivitas dan tadarus
Al-Qur’an setiap minggu. “Kami ingin membangun budaya kerja religius yang mampu
memperkuat spiritualitas dan semangat kebersamaan di lingkungan kerja,”
imbuhnya.
Rapat internal ini menjadi langkah awal yang penting bagi KUA Lanrisang dalam menciptakan sistem kerja yang lebih modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. Kepala KUA berharap seluruh hasil rapat dapat segera diimplementasikan demi peningkatan mutu pelayanan publik dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap peran KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan di tingkat kecamatan. (Sukriani)