KUA Pusaka Bantimurung Dukung Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf

Kontributor

Bantimurung, (Kemenag Maros)-Dalam rangka mendukung program
strategis nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kantor Urusan Agama
(KUA) Pusaka Bantimurung bersama Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kabupaten Maros melakukan kunjungan lapangan ke Masjid Sitti Aminah, yang
beralamat di Lambatorang, Lingkungan Leang-leang, Kelurahan Leang-leang,
Kecamatan Bantimurung, pada Kamis, 19 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti proses
sertifikasi tanah wakaf Masjid Sitti Aminah, sebagai bagian dari upaya
memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf keagamaan di wilayah Kecamatan
Bantimurung.
Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan verifikasi data
fisik dan administratif, serta berdialog langsung dengan pengurus masjid dan
tokoh masyarakat setempat.
Kepala KUA Pusaka Bantimurung, H. Mustafa, menyampaikan bahwa sertifikasi tanah wakaf
merupakan langkah penting untuk menjaga dan melindungi aset umat, sekaligus
mendorong tertib administrasi pertanahan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi antara KUA dan BPN dalam
memfasilitasi percepatan sertifikasi tanah wakaf. Semoga langkah ini membawa
manfaat besar bagi masyarakat, khususnya jamaah Masjid Sitti Aminah,” ujarnya.
Pihak BPN Maros juga menyampaikan komitmennya untuk terus
mendorong proses sertifikasi tanah wakaf agar tuntas tepat waktu, demi
mendukung keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan dari tanah-tanah wakaf yang
ada di Kabupaten Maros. (Hamzah)