Daerah

KUA Pusaka Bantimurung Dukung Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf

Foto Kontributor
Ulya Sunani

Kontributor

Sabtu, 21 Juni 2025
...

Bantimurung, (Kemenag Maros)-Dalam rangka mendukung program strategis nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Pusaka Bantimurung bersama Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros melakukan kunjungan lapangan ke Masjid Sitti Aminah, yang beralamat di Lambatorang, Lingkungan Leang-leang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, pada Kamis, 19 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti proses sertifikasi tanah wakaf Masjid Sitti Aminah, sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf keagamaan di wilayah Kecamatan Bantimurung.

Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan verifikasi data fisik dan administratif, serta berdialog langsung dengan pengurus masjid dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala KUA Pusaka Bantimurung, H. Mustafa,  menyampaikan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk menjaga dan melindungi aset umat, sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi antara KUA dan BPN dalam memfasilitasi percepatan sertifikasi tanah wakaf. Semoga langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya jamaah Masjid Sitti Aminah,” ujarnya.

Pihak BPN Maros juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong proses sertifikasi tanah wakaf agar tuntas tepat waktu, demi mendukung keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan dari tanah-tanah wakaf yang ada di Kabupaten Maros. (Hamzah)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default