Launching Dan Bimtek Aplikasi PPBDM Online Dibuka Resmi Oleh Kabid Penmad

Kontributor

Makassar (Humas Kanwil), Pendaftaran siswa merupakan salah satu proses yang penting dalam dunia pendidikan. Proses ini melibatkan banyak administrasi dan dapat menjadi rumit jika tidak diatur dengan baik. Namun, dengan kemajuan teknologi, banyak sekolah telah beralih ke penggunaan aplikasi PPDBM Online untuk mempermudah proses pendaftaran.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah adalah sebuah aplikasi gratis persembahan dari Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia untuk seluruh Madrasah seluruh Indonesia
Bertempat di Ballroom Hotel M-Regency Makassar Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulsel, H. Muhammad Tonang, membuka Launching Aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Online Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Pelajaran 2024/2025 dan Bimbingan Teknis (Bimtek) PPBDM Online Jenjang MA, MTs dan MI bagi Operator Madrasah se Sulawesi Selatan. Senin (19/02/2024)
Dalam laporannya Hj. Darmawati selaku ketua KKMA menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini kepada Kepala Bidang Penmad Kanwil kemenag Sulsel H. Muhammad Tonang, yang berinisiasi dan mendorong seluruh elemen guna mewujudkan salah satu Program Prioritas Kementerian Agama untuk madrasah yakni Transformasi Digital.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari yakni 19 s.d 21 Februari 2024 yang diikuti oleh Kepala Madrasah dan operator PTSP Madrasah jenjang MA, MTs, dan MI baik negeri maupun swasta.
“Dalam menghadapi PPDBM Online tahun ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, kami telah melakukan berbagai persiapan yang matang untuk memastikan proses PPDBM berjalan dengan baik dan transparan” Ujar Ketua KKMA
H. Muhammad Tonang hadir menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif terlaksananya proses PPDBM”
PPDBM yang sudah kita lakukan tahun lalu sudah berjalan cukup bagus namun tetap perlu di evaluasi” lanjutnya
Juknis PPDBM Tahun Pelajaran 2024/2025, yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam atau Kepdirjen Pendis Nomor 7022 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah, adalah suatu pedoman yang harus diikuti dalam proses penerimaan peserta didik baru pada madrasah” tutupnya
Adapun yang secara keseluruhan adalah sebanyak 152 peserta terdiri 82 lembaga (Ar)