Daerah

Mahasiswa UIN Makassar Teliti Fenomena Nikah Silariang: Fokus Pada Perspektif Hukum Positif

Foto Kontributor
WAHYUDDIN

Kontributor

Kamis, 24 Juli 2025
...

Maccorawalie, (Kemenag Pinrang) - Fenomena nikah silariang kembali menjadi sorotan akademik. Kali ini, Andi Alfiulilabrar Maarif, mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, melakukan penelitian skripsi bertema “Fenomena Nikah Silariang di Kabupaten Pinrang dalam Perspektif Hukum Positif.”

Kunjungan riset ini mendapat sambutan hangat dari H. Ibrahim, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Watang Sawitto, yang menerima langsung kedatangan mahasiswa tersebut untuk berdiskusi dan mendalami realitas nikah silariang di wilayah Pinrang. Rabu (23/07/2025)

“Nikah silariang bukan hanya persoalan sosial-budaya, tetapi juga memiliki implikasi hukum yang serius. Saya berharap penelitian ini bisa memberikan kontribusi nyata terhadap pemahaman masyarakat dan aparat tentang bagaimana penanganan nikah silariang dalam perspektif hukum positif,” ujar H. Ibrahim.

Penelitian ini bertujuan menggali lebih dalam tentang latar belakang dan dampak dari praktik nikah tanpa sepengetahuan atau izin keluarga, yang masih ditemukan di beberapa daerah di Kabupaten Pinrang. Selain itu, riset ini juga ingin melihat bagaimana aturan hukum yang berlaku mengatur fenomena tersebut, serta sejauh mana efektivitasnya dalam penyelesaian kasus-kasus yang muncul.

Andi Alfiulilabrar mengungkapkan bahwa selain mendalami aspek hukum, ia juga melakukan observasi sosial dan wawancara dengan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, masyarakat, dan lembaga pemerintah yang terkait.

Dengan adanya penelitian ini, diharapkan akan lahir rekomendasi yang dapat memperkuat edukasi hukum dan perlindungan hak-hak keluarga dalam konteks pernikahan. “Semoga hasil penelitian ini menjadi pijakan ilmiah yang bermanfaat bagi masyarakat Pinrang dan pembuat kebijakan,” tutup H. Ibrahim.

Fenomena silariang sebagai bagian dari dinamika sosial di Sulawesi Selatan memang memerlukan pendekatan yang bijak dan komprehensif, baik dari sisi adat, agama, maupun hukum positif. (Addis)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default