Pemeriksaan Berkas Calon Pengantin Dilakukan Secara Cermat Di KUA Kec. Amali

Kontributor

Amali (Humas Bone) - Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Amali melakukan kegiatan pemeriksaan berkas calon pengantin dengan cermat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Amali. Kamis, 22/02/2024
Suriyani, salah seorang staf KUA, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan di KUA Kecamatan Amali menitikberatkan pada empat hal utama, yaitu status calon pengantin, usia, rekomendasi dari Desa/Kelurahan, serta puskesmas terkait kesehatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap proses pernikahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah untuk memastikan bahwa proses pernikahan dilakukan dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan melakukan pemeriksaan secara cermat, diharapkan dapat mencegah terjadinya pernikahan yang melanggar hukum atau berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Kegiatan pemeriksaan berkas calon pengantin ini merupakan bagian dari upaya KUA Kecamatan Amali dalam menjaga ketertiban dan keabsahan proses pernikahan di wilayahnya. (Rahmat/Ahdi)