Percepat Pembahasan Internal, Kasubag TU Kemenag Pinrang Pimpin Rapat Tim Pengendalian Gratifikasi

Kontributor

Percepat Pembahasan Internal, Kasubag TU Kemenag
Pinrang Pimpin Rapat Tim Pengendalian Gratifikasi
Maccorawalie, (Kemenag
Pinrang)
- Kepala Sub
Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, H. Munta,
memimpin langsung pertemuan Tim Pengendalian Gratifikasi (TPG) yang berlangsung
di Ruang Rapat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Pinrang, Selasa
(22/07/2025).
Rapat ini digelar
sebagai bagian dari tindak lanjut atas penerapan Program Pengendalian
Gratifikasi (PPG) di lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama Tahun 2025.
Dalam arahannya, H. Munta menegaskan pentingnya upaya konkret dan percepatan
dalam pembahasan internal Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) demi
memastikan program ini berjalan optimal.
“Penerapan program
pengendalian gratifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen
bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan
akuntabel,” ujar H. Munta.
Ia menambahkan
bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk menyusun strategi penguatan peran
tim UPG Kemenag Pinrang agar lebih responsif dalam mengidentifikasi, mencegah,
dan menangani potensi gratifikasi di lingkungan kerja.
Pertemuan tersebut
dihadiri oleh seluruh anggota tim UPG Kemenag Pinrang. diantaranya Kasi Penmad, Ramli Alias, Kasi PHU, Idris Muhammad, Kasi PD Pontren, H. Jalali Condeng, Plt. Kasi Bimas Islam, H. Imran Achmad. Mereka membahas beberapa
poin penting, termasuk evaluasi pelaksanaan program sebelumnya serta penyusunan
rencana kerja tim untuk semester kedua tahun 2025.
Dengan adanya komitmen kuat dari pimpinan dan keterlibatan aktif seluruh anggota tim, diharapkan implementasi pengendalian gratifikasi di Kemenag Pinrang dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan integritas ASN.