Perkuat Layanan Madrasah, Dua Tendik MTsN 3 Sinjai Resmi Dilantik Sebagai PPPK
 
                    Kontributor
 
    Sinjai (Kemenag Sinjai) --- Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Sinjai kini memiliki tambahan kekuatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dua Tenaga Kependidikan (Tendik) MTsN 3 Sinjai resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Formasi Tahun 2024.
Proses pelantikan bersejarah ini dilakukan secara daring pada Kamis, (23/10/2025), dari Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, dengan didampingi langsung oleh Kepala Madrasah, Muhammad Amin.
Kedua Tendik yang berhasil meraih status PPPK tersebut adalah Abdul Hamid Majid dan Ismail Burhanuddin.
Kepala MTsN 3 Sinjai, Muhammad Amin, menyampaikan harapan besarnya kepada para Tendik yang baru dilantik,
“Kami berharap penuh agar kedua Tendik ini lebih meningkatkan loyalitas, tanggung jawab, dan amanah dalam melaksanakan tugas. Status baru ini harus menjadi pemacu untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi dan operasional madrasah,” tegas Muhammad Amin.
Sementara itu, dalam sambutannya di tempat terpisah, Menteri Agama (Menag) RI juga menitipkan pesan mendalam.
“Semoga Saudara sekalian menyadari bahwa proses panjang ini merupakan buah kesabaran dan ketekunan dalam menyelesaikan amanat regulasi. Proses seleksi ini adalah ikhtiar dan perjuangan yang muaranya harus menjadi pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Menag.
Penambahan ASN PPPK ini diharapkan menjadi momentum signifikan bagi MTsN 3 Sinjai untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan mendorong kinerja madrasah ke tingkat yang lebih optimal. (FM/SR)
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                     
                     
                     
                    