Perkuat Pendidikan Madrasah, Kemenag Kota Makassar Dan UIM Resmi Teken MoU
Kontributor
Makassar (Kemenag Makassar — Kementerian Agama Kota Makassar dan Universitas Islam Makassar (UIM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)sebagai bentuk penguatan kerja sama di bidang pendidikan, moderasi beragama, dan peningkatan kualitas tenaga pendidik madrasah, Senin (15/12/2025).
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Auditorium Universitas Islam Makassar, disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Kabid Urais Kanwil Kemenag Sulsel Dr. H. Muhammad Gaffar, Rektor UIM Prof. Dr. H. Muammar M. Bakry, jajaran pimpinan Kemenag, akademisi UIM, serta ratusan guru madrasah se-Kota Makassar.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar Dr. H. Muhammad bersama Dekan Fakultas Pendidikan Agama Islam (PAI) UIM Dr. Djaenap, bertepatan dengan pelaksanaan Matrikulasi Bimbingan Teknis Moderasi Beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta bagi Tenaga Pendidik.
Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar Dr. H. Muhammad menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan perguruan tinggi Islam dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah.
“Kerja sama ini diarahkan pada penguatan moderasi beragama, peningkatan kompetensi guru madrasah, serta perluasan akses pendidikan lanjutan, baik jenjang S2 maupun S3, bagi tenaga pendidik di lingkungan Kemenag,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa guru madrasah memiliki peran sentral dalam menanamkan nilai komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghargaan terhadap budaya lokal kepada peserta didik.
Rektor UIM **Prof. Dr. H. Muammar M. Bakry** menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kemenag Kota Makassar kepada UIM sebagai mitra strategis.
“Moderasi beragama sejatinya merupakan bagian integral dari ajaran Islam. Melalui kerja sama ini, UIM siap mendukung program Kemenag, khususnya dalam penguatan kurikulum berbasis cinta dan pengembangan kapasitas guru madrasah,” ungkapnya.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan pendidikan Islam yang inklusif, toleran, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Sementara itu, Kabid Urais Kanwil Kemenag Sulsel Dr. H. Muhammad Gaffar menyampaikan bahwa kurikulum berbasis cinta menjadi pendekatan penting dalam memperkuat moderasi beragama di satuan pendidikan.
“Nilai cinta kepada Allah, ilmu pengetahuan, sesama manusia, lingkungan, dan tanah air harus terintegrasi dalam pembelajaran. Inilah substansi moderasi beragama yang ingin kita hadirkan di madrasah,” tegasnya.
Melalui MoU ini, Kemenag Kota Makassar dan UIM berkomitmen menghadirkan program-program berkelanjutan, mulai dari bimbingan teknis, pendampingan guru, hingga pengembangan akademik tenaga pendidik. Diharapkan, kerja sama ini mampu melahirkan guru madrasah yang profesional, moderat, dan berwawasan kebangsaan, demi terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis di Kota Makassar.