Daerah

Pontren DDI Lil Banat Parepare Terima SK Pesantren Ramah Anak

Foto Kontributor
Nurwina Busrah

Kontributor

Jumat, 28 Februari 2025 · 00:00 WIB
...

Parepare, (Humas Parepare) – Kementerian Agama terus berupaya menjadikan pesantren sebagai tempat belajar yang aman dan nyaman bagi santri. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengimplementasikan Program Pesantren Ramah Anak, sebagaimana diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Juknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren.

Sebagai bagian dari program ini, Pondok Pesantren DDI Lil Banat Parepare resmi ditetapkan sebagai pesantren piloting melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pesantren Ramah Anak oleh Kasi Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kota Parepare, H. Hamka, pada Rabu, 26 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Kasi Pontren Kemenag Kota Parepare, H. Hamka, menyampaikan harapannya agar predikat ini menjadi motivasi bagi pesantren dalam membangun sistem pendidikan yang lebih baik bagi santri.

"Pesantren Ramah Anak bukan sekadar label, tetapi sebuah komitmen nyata dalam menjaga hak-hak anak, memberikan pendidikan yang berkualitas, serta menciptakan suasana belajar yang penuh kasih sayang dan perlindungan. Saya berharap Pondok Pesantren DDI Lil Banat dapat menjadi contoh bagi pesantren lainnya dalam menerapkan prinsip-prinsip ramah anak, baik dalam pola pengasuhan, metode pembelajaran, maupun dalam interaksi sehari-hari," ujar H. Hamka.

Mewakili Pondok Pesantren DDI Lil Banat, Wakil Sekretaris Pondok, Amirah Rasyid, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama atas kepercayaan yang diberikan.

"Penunjukan ini merupakan sebuah amanah sekaligus motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pendidikan serta pengasuhan di lingkungan pesantren. Kami berkomitmen untuk menjadikan pesantren ini sebagai model dalam penerapan kebijakan yang mendukung perkembangan santri secara holistik, baik dari segi akademik, spiritual, maupun karakter,"ujarnya.

Ia juga berharap agar bimbingan dan arahan dari Kementerian Agama terus menguatkan langkah pesantren dalam menjalankan amanah ini. "Semoga upaya bersama ini membawa manfaat yang besar, tidak hanya bagi pesantren kami, tetapi juga bagi perkembangan pendidikan pesantren secara lebih luas," tambahnya.

Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Wakil Bendahara Pondok, Nurjanah sebagai perwakilan dari Pondok Pesantren DDI Lil Banat.

Dengan adanya program Pesantren Ramah Anak, diharapkan pesantren semakin menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang santri secara optimal, sehingga mampu mencetak generasi yang berakhlakul karimah dan berdaya saing tinggi di masa depan.

Diketahui, Program Pesantren Ramah Anak ini bertujuan untuk:

          1.  Menjamin kesejahteraan anak secara rohani, jasmani, dan sosial.

           2.  Menjamin perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan.

           3.  Menjamin pemenuhan hak-hak anak di lingkungan pesantren.

           4. Menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal.(Mira/Wn)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default