Daerah

Rapat Evaluasi Kinerja Dan Penguatan Tugas ASN KUA Dua Boccoe: Peneguhan Komitmen Pelayanan Masyarakat

Foto Kontributor
Humas Bone

Kontributor

Selasa, 22 Juli 2025
...

Dua Boccoe, (Kemenag Bone) - Dalam upaya memperkuat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta peningkatan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dua Boccoe melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi dan Arahan Lingkup Internal pada Senin, 21 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KUA Dua Boccoe dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai KUA. Dipimpin langsung oleh Kepala KUA Dua Boccoe, H. Herwin, rapat ini menjadi momen penting dalam merefleksi kinerja dan menegaskan kembali komitmen ASN dalam pelayanan publik, khususnya di bidang keagamaan.

Dalam arahannya, H. Herwin menekankan bahwa setiap ASN di lingkungan KUA harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, menyeimbangkan antara hak dan kewajiban sebagai pelayan masyarakat. “Kita harus menebar manfaat dan kebaikan melalui kerja nyata, terutama dalam tugas penyuluhan agama yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan umat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai ASN dalam jabatan fungsional, karena hal ini merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap KUA.

Selain penguatan kedisiplinan, rapat juga menyoroti dinamika sosial keagamaan di wilayah Kecamatan Dua Boccoe. Kepala KUA mengungkapkan keprihatinannya atas data jumlah perkawinan yang stagnan dan meningkatnya angka perceraian dalam tujuh tahun terakhir. Untuk itu, ia menginstruksikan perlunya evaluasi dan penguatan dalam pelaksanaan Bimbingan Perkawinan. Salah satu langkah strategis yang disepakati adalah pembentukan Koordinator Keluarga Sakinah di tingkat desa/kelurahan. Tugasnya mencakup pencatatan pasangan baru, pemantauan keharmonisan rumah tangga, serta memberikan edukasi pasca-nikah dalam rangka menekan angka perceraian. 

Isu lain yang mendapat perhatian adalah soal sertifikasi tanah wakaf, khususnya yang dikelola oleh lembaga di bawah Kementerian Agama seperti madrasah dan masjid. KUA Dua Boccoe berinisiatif membentuk Tim Terpadu yang akan menangani secara serius proses legalisasi dan pencatatan tanah wakaf agar tidak menimbulkan konflik atau permasalahan di kemudian hari. Dalam aspek administrasi pernikahan, H. Herwin juga mendorong program Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah, untuk mendata pasangan yang belum memiliki buku nikah guna didaftarkan dalam sidang Isbat Nikah. “Langkah ini penting agar semua pasangan tercatat resmi dan mendapatkan perlindungan hukum serta hak-hak keluarga mereka di masa depan,” tegasnya.

Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan seluruh pegawai KUA Dua Boccoe semakin solid dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan umat yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.  (Ashar/Ahdi)

Editor: Mawardi
Tag: #KUA

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default