Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid, Kemenag Bulukumba Dorong Pemerataan Kesejahteraan Masjid

Kontributor

Bulukumba, (Kemenag Bulukumba) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba Melalui Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Bulukumba menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid tingkat Kabupaten Bulukumba yang dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Kemenag Bulukumba. Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari Penyuluh Agama, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta perwakilan pengurus masjid se-Kabupaten Bulukumba.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Syafruddin mengawali sambutan, ia menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk penguatan peran masjid di tengah masyarakat. “Kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan kembali bahwa kesetaraan seluruh masjid perlu kita pikirkan bersama, agar kesejahteraan masjid di Bulukumba bisa merata,” ujarnya.
Turut hadir sekaligus membuka kegiatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba, H. Misbah, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan revitalisasi ini perlu dilakukan secara rutin sebagai upaya mengevaluasi dan menghidupkan kembali program-program masjid yang belum terlaksana.
“Kegiatan ini baiknya selalu kita lakukan. Revitalisasi ini bisa berarti menghidupkan atau menggerakkan kembali apa yang sudah diprogramkan namun tidak sempat dilakukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, H. Misbah juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial semata, melainkan menjadi wadah strategis bagi pengurus masjid untuk menyusun kebijakan yang mampu mewakili kepentingan masyarakat sekitar. “Melalui revitalisasi ini, kita akan mendapat ilmu tentang strategi mendorong kemajuan masjid, mulai dari manajemen jamaah, manajemen keuangan, hingga manajemen dakwah. Diharapkan, pengurus masjid mampu membuat kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan umat,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama Bulukumba untuk terus memperkuat peran masjid sebagai pusat pembangunan spiritual, sosial, dan pemberdayaan umat. Diharapkan, melalui revitalisasi ini, pengurus masjid tidak hanya menjalankan fungsi keagamaan, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman dengan manajemen yang modern, transparan, dan inklusif. (Vira)