Sambut Era Digital, Penzawa Kemenag Selayar Lakukan Sosialisasi E-AIW

Foto Kontributor
Adm Sulawesi Selatan

Kontributor

Jumat, 14 Juli 2023
...

BENTENG ( Humas Selayar ) - Seiring berkembangnya tekhnologi yang semakin mutakhir dan canggi, agar tidak ketinggalan dan tergilas oleh zaman maka Kementerian Agama dalam salah satu program yakni transformasi digital senantiasa berinovasi guna mengefektifkan segala pelayanan. Salah satunya adalah dari segi Zakat dan Wakaf dengan diciptakannya sebuah aplikasi yakni Eletronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW).

E-AIW adalah sebuah aplikasi yang mengelola semua Akta Ikrar Wakaf merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya yakni SIWAK yang berbasisi Internet sehingga memudahkan kita untuk mengakses dimanapun dan kapanpun.

Untuk itu, Kementerian Agama Kab. Kepulauan Selayar yang dalam hal ini diselenggarakan oleh Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf adakan Sosialisasi E-AIW Tahun 2023 di KUA Kec. Buki, Bontomatene dan Bontomanai pada Kamis (13/07/23).

Sosialisasi dihadiri langsung oleh Kakan Kemenag Kab. Kepulauan Selayar Dr. H. Nur Aswar Badulu, S.Ag., M.Si, didampingi oleh Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Hasanuddin, SE dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Hartawati, SE, Ketua Pokjaluh Zubair Nur, S.Ag., M.AP. Sementara peserta yakni para Penyuluh Agama Islam Baik Fungsional dan Non PNS Kec. Buki, Bontomanai dan Bontomatene.

Hasanuddin selaku Kasi Penzawa Kemenag Kab. Kepulauan Selayar menyampaikan bahwa E-AIW ini sangat perlu dilakukan untuk mempermudah proses Akta Ikrar Wakaf (AIW).

"E-AIW ini merupakan sebuah proses pendaftaran Akta Ikrar Wakaf yang dilaksanakan berbasis Internet untuk mempermudah proses AIW karena dapat dilakukan dimana saja dan kapanpun selama masih bisa mengakses internet". Ucap Hasan

"Selanjutnya saat pendaftaran secara online kemudian melakukan penguploadan data dan dokumen sesuai persyaratan dalam pengajuan pensertifikatan tanah wakaf sehingga dokumen tercatat secara digital". Tambah Hasan.

Menanggapi hal tersebut Kakan Kemenag Kab. Kepulauan Selayar menyampaikan agar para kepala KUA dan penyuluh bisa bersinergi memberikan sosialisasi dan pengetahuan terkait E-AIW kepada masyarakat.

"Masyarakat perlu mengetahui apa dan bagaimana E-AIW itu sehingga pendataan dan pendaftaran tanah wakaf baik itu untuk mesjid, madrasah dan lain-lain bisa dilakukan dengan baik dan segera tercatat dalam database E-AIW yang tentunya membutuhkan sosialisasi. Oleh karena itu diharapkan kepada para kepala KUA dan penyuluh agama islam bisa melakukan sosialisasi tersebut". Harap H. Nur Aswar.

Terkait wakaf produktif dan wakaf Al Qur'an para Calon Pengantin (Catin), H. Nur Aswar juga menghimbau agar para Kepala KUA lebih aktif menyampaikan kepada para P4 dan Catin agar bisa terlaksana kembali seperti tahun-tahun yang lalu.(nh)

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default