Satgas Halal Kemenag Sinjai Sidak Produk Terindikasi Mengandung Porcine

Kontributor

Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai dipimpin oleh Muh. Rusydi melakukan pengecekan terhadap beberapa produk beredar yang diduga mengandung unsur babi (porcine), Senin (16/06/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 tanggal 21 April 2025 yang memuat informasi mengenai sembilan produk terindikasi mengandung unsur porcine. Adapun titik lokasi pengawasan pada empat lokasi tersebar di Kecamatan Sinjai Utara yaitu, Indomaret beralamat di Jl. Jend. Sudirman, Alfamidi Jl. Persatuan Raya, Toko Ternate Jl. Persatuan Raya dan Toko Amanagappa Jl. Agus Salim.
Menurut salah satu tim satgas, Hadrania, hasil pemantauan masih mendapati produk yang terindikasi mengandung unsur porcine diperjualbelikan secara bebas, bebernya.
Menyikapi hal tersebut, tim mengimbau kepada pihak pengelola untuk menarik produk dari peredaran dan tidak lagi menjualnya kepada konsumen. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan secara menyeluruh termasuk pencantuman label halal sesuai standar, serta memberikan edukasi kepada pihak yang dikunjungi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam memberi perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat demi terciptanya rasa aman dalam mengonsumsi produk halal.