Seksi PHU Kemenag Pinrang Dampingi Jamaah Haji Dalam Pengurusan Paspor

Kontributor

Maccorawalie, (Humas Pinrang) -- Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Pinrang turut aktif dalam mendampingi jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 2024 dalam pengurusan paspor. Pendampingan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas II Pare-pare dan berlangsung mulai tanggal 30 Oktober 2023 hingga 12 November 2023
Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Seksi PHU Kemenag Kabupaten Pinrang untuk memudahkan jemaah haji dalam proses pembuatan, perpanjangan, atau perubahan data paspor haji. Petugas dari Seksi PHU hadir untuk membimbing dan mendampingi jemaah selama proses pengurusan paspor, dari awal hingga selesai
H. Muhammad Ihwan, Kepala Seksi PHU Kankemenag Kabupaten Pinrang, menyampaikan harapannya agar pelayanan kepada masyarakat terus meningkat, khususnya dalam hal penyelenggaraan haji dan umrah.
"Pendampingan jamaah haji dalam hal pembuatan paspor ini kami laksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada para tamu Allah. Kami juga berharap seksi PHU Kemenag Kabupaten Pinrang dapat selalu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di Kabupaten Pinrang," ujarnya
Sebelumnya, persyaratan pembuatan paspor para jamaah haji telah dikumpulkan secara kolektif di Kantor Kemenag Kabupaten Pinrang. Selain itu, mereka juga telah didampingi untuk pengisian Formulir Perdim 11, Surat Pernyataan, dan mendaftarkan diri secara online di aplikasi M Paspor. Dalam tahap perekaman sidik jari dan foto paspor, jamaah haji langsung mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II Parepare.
Pendampingan ini tidak hanya sebagai bentuk kemudahan layanan Seksi PHU kepada jamaah haji, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik. Dengan pelayanan yang baik, diharapkan tidak hanya sebagai tuntutan pekerjaan, melainkan juga sebagai ladang pahala di akhirat nanti. (hj.umrah)