Serahkan SK Redistribusi ASN, Kemenag Jeneponto Perkuat Pemerataan Dan Kinerja Layanan Keagamaan
Kontributor
JENEPONTO
(Kemenag Jeneponto) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, H.
Muhammad Ahmad Jailani, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Redistribusi ASN Tahun
2026 lingkup Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, Kamis (29/1/2026), di Aula
Kantor Kemenag Kabupaten Jeneponto.
Penyerahan
SK tersebut turut didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Hj. Salmah, bersama
jajaran kepegawaian. Kegiatan ini merupakan bagian dari kebijakan redistribusi
ASN yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi
Selatan dalam rangka pemerataan pegawai di sejumlah satuan kerja pada beberapa
kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Sebanyak
10 ASN menerima SK redistribusi, masing-masing Muh. A’Raf Busnir, S.Pd.I., Erma
Langka, S.Pd.I., Herni Santi, S.Pd., Muhammad Rizal Idrus, S.Pd., Andi Muh
Qadri Alfi Syahrin, S.Pd., Muhammad Asri, S.Pd., Ika Nismasari, S.Pd., Raihan
Melati Nur, S.H.I., Andi Muthmainnah, S.Pd., dan Rachmat Suparman, S.Pd.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Jeneponto, Hj. Salmah, menyampaikan menyampaikan agar para ASN yang mendapatkan penugasan baru dapat menjalaninya dengan ikhlas dan penuh semangat.
“Dijalani saja, Insya Allah ada hikmah di balik perpindahan adinda sekalian.
Mungkin ada yang berpindah ke madrasah yang jaraknya lebih jauh dari tempat
tinggalnya,” ujarnya.
Sementara
itu, Kepala Kantor Kemenag Jeneponto, H. Muhammad Ahmad Jailani, menegaskan
bahwa redistribusi ASN merupakan salah satu bentuk nikmat yang patut disyukuri
sebagai bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi. Ia mengingatkan agar para ASN lebih fokus mensyukuri banyak hal baik yang
diterima, meskipun terdapat satu atau dua hal yang belum sepenuhnya sesuai
dengan harapan.
Menurutnya,
kebijakan redistribusi ini merupakan upaya Kementerian Agama Provinsi Sulawesi
Selatan dalam mewujudkan pemerataan ASN antarwilayah, sekaligus mendorong
peningkatan inovasi, performa, dan kinerja aparatur di satuan kerja
masing-masing.
“Harapan
saya, hal-hal baik yang telah diperoleh dan dilakukan di tempat tugas lama
dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan di tempat tugas yang baru. Sementara
hal-hal yang masih perlu diperbaiki agar dapat dievaluasi dan disempurnakan,”
pesannya.
Lebih
lanjut, H. Jailani menuturkan bahwa dinamika perpindahan tugas merupakan bagian
dari proses pembelajaran dalam berorganisasi. Ia juga berpesan agar para ASN
yang meninggalkan Kabupaten Jeneponto dapat membawa pengalaman positif, serta
meninggalkan hal-hal yang kurang baik.
“Atas
nama keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, saya menyampaikan
apresiasi, penghargaan, dan terima kasih atas pengabdian adinda sekalian selama
bertugas di Butta Turatea. Kami juga memohon maaf apabila terdapat hal-hal yang
kurang berkenan selama kebersamaan kita,” ungkapnya.
Dalam
arahannya, H. Jailani menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan
kinerja, serta menjunjung tinggi etika sebagai ASN Kementerian Agama. Ia juga
mengajak seluruh ASN untuk menghormati pimpinan, membangun hubungan kerja yang
harmonis dengan rekan sejawat, serta berinteraksi dengan penuh cinta, sejalan
dengan arahan Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA.
Ia menutup sambutannya dengan mengajak seluruh ASN penerima redistribusi untuk mendukung penuh program-program prioritas Kementerian Agama, agar kehadiran ASN benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Titip salam ‘Bahagia’ dari Jeneponto untuk seluruh pimpinan dan satuan kerja
di tempat tugas yang baru,” pungkasnya.