Sosialisasi Gas Nikah, Masyarakat Tanete Didorong Catat Pernikahan Resmi

Kontributor

Maiwa, (Kemenag Enrekang) - Penyuluh Agama Islam Kecamatan Maiwa menggelar kegiatan pengajian dan sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah) di Majelis Taklim Desa Tanete pada Kamis malam, usai salat Magrib.
Kegiatan diawali dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Cep Kurnia selaku Penyuluh Agama Islam dari Kecamatan Maiwa. Dalam ceramahnya, beliau mengajak jamaah untuk memperkuat keimanan dan menjaga keharmonisan rumah tangga sesuai tuntunan Islam.
Setelah itu, dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai pentingnya pencatatan nikah dalam program Gas Nikah oleh Ibu Rahmaniyanti. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa pernikahan yang tercatat secara resmi sangat penting karena berpengaruh terhadap hak-hak hukum pasangan suami istri dan anak, seperti akta kelahiran, hak waris, dan perlindungan hukum lainnya.
“Kita ingin masyarakat sadar bahwa pencatatan nikah bukan sekadar formalitas, tapi merupakan langkah penting untuk melindungi keluarga secara hukum,” ujar Ibu Rahmaniyanti di hadapan peserta majelis taklim.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Tanete. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah semakin meningkat. (cut/ilo)