Sosialisasi Penanganan ODGJ Digelar Di Kecamatan Lanrisang, KUA Mattiro Bulu Tekankan Peran Lintas Sektor

Kontributor

Jampue, (Kemenag Pinrang) - Upaya meningkatkan pemahaman dan sinergi lintas sektor dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Penanganan ODGJ yang dilaksanakan oleh LSM Lapanrita Center Pinrang. Rabu, (25/06/2025) di Aula Kantor Camat Lanrisang, Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ini menghadirkan
sejumlah peserta dan pemangku kepentingan dari berbagai kecamatan di Kabupaten
Pinrang, di antaranya perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mattiro
Bulu, Lanrisang, dan Suppa, serta Camat dari tiga kecamatan tersebut. Turut
hadir pula Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Puskesmas dari tiga wilayah, Dinas
Sosial, Dinas Kesehatan, hingga perwakilan dari RSU Lasinrang.
Sosialisasi ini membahas berbagai
pendekatan dalam menangani kasus ODGJ, baik dari aspek medis, sosial, hingga
pendekatan spiritual dan hukum. Diskusi mengarah pada perlunya koordinasi
berkelanjutan serta keterlibatan aktif semua sektor, termasuk tokoh agama,
dalam memberikan pendampingan kepada keluarga dan masyarakat yang terdampak.
Salah satu peserta, Abdul Kari,
Penghulu KUA Kecamatan Mattiro Bulu, menyampaikan pentingnya peran lembaga
keagamaan dalam penanganan kasus ODGJ secara menyeluruh.
“Penanganan ODGJ bukan hanya soal
medis, tetapi juga menyentuh sisi spiritual dan sosial. Kami di KUA siap
bersinergi dengan berbagai pihak untuk memberikan pendampingan rohani,
membangun kesadaran keluarga, serta menguatkan nilai-nilai keagamaan dalam
proses pemulihan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa edukasi
terhadap masyarakat mengenai gangguan kejiwaan sangat penting agar stigma
terhadap ODGJ bisa dikurangi, dan pendekatan kemanusiaan lebih diutamakan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan pemahaman lintas sektor dan terbentuknya kolaborasi yang lebih solid untuk menghadirkan solusi berkelanjutan dalam penanganan ODGJ di wilayah Kabupaten Pinrang. (Syihab)