Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri Dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

Kontributor

Jakarta (Kemenag
Sulsel) -- Tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren menjadi pengingat
penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap para santri.
Sebagai langkah konkret, tiga kementerian menandatangani Kesepakatan Bersama
tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren, Selasa
(14/10/2025) di Jakarta. Kesepakatan ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum,
Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
Melalui kesepakatan
ini, tiga kementerian akan memperkuat koordinasi dalam pertukaran data dan
informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama. Termasuk juga,
memberikan dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan
lingkungan pesantren.
Menteri Agama
Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pesantren merupakan aset pendidikan
keagamaan terbesar di Indonesia. “Jumlah pondok pesantren di Indonesia sangat
banyak, mencapai 42.369. Semuanya swasta, tidak ada yang negeri. Madrasah
negeri hanya sekitar 5 persen, sementara 95 persen lainnya swasta. Sedangkan
sekolah umum justru sebaliknya, 95 persen negeri dan 5 persen swasta,” ungkap
Menag Nasaruddin Umar.
Menurut Menag
Nasaruddin, penguatan infrastruktur pesantren bukan hanya soal bangunan, tetapi
juga wujud perlindungan negara terhadap anak-anak yang sedang belajar di
lembaga keagamaan. “Kasus yang menimpa pondok pesantren di Jawa Timur kemarin
menjadi pengingat bagi kita semua. Yang penting jangan sampai kasus seperti itu
terulang kembali. Kita ingin memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di
pesantren seluruh Indonesia,” pungkas Menag
Menag menyampaikan
terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap
dunia pesantren. “Saya mewakili komunitas pesantren berterima kasih kepada
Presiden Prabowo yang begitu cepat memberikan arahan kepada semuanya dan
menambah sedikit anggaran. Ini bukti perhatian negara terhadap pendidikan
pesantren,” kata Nasaruddin Umar.
Langkah Konkret
Pemerintah
Kementerian PUPR akan
mengambil peran teknis dalam memastikan setiap bangunan pesantren aman dan
memenuhi standar keandalan konstruksi. Menteri PUPR Doddy Hanggodo menjelaskan
bahwa pihaknya akan memulai dengan pemetaan dan uji sampling terhadap bangunan
pesantren di berbagai daerah.
“Kami akan membantu
memastikan agar bangunan pesantren layak dan aman. Fokus awalnya pada sampling
kualitas bangunan di 80 pesantren yang akan kami laporkan kepada Menteri Agama
untuk tindak lanjut,” jelas Doddy Hanggodo.
Ia menambahkan, tim
teknis PU juga akan mendampingi proses perizinan bangunan dan memberikan
pelatihan teknis sederhana kepada pengelola pesantren. “Kami ingin pesantren
tidak kesulitan mengurus Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), dan bagi yang
kecil, kami bantu dengan panduan konstruksi dasar agar lebih aman,” tambahnya.
Langkah ini merupakan
bentuk konkret sinergi lintas kementerian dalam melindungi para santri, yang
sebagian besar menempuh pendidikan di lingkungan berasrama.
Menteri Koordinator
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa perlindungan
terhadap santri adalah wujud keadilan negara. “Yang paling pokok adalah rasa
aman dan nyaman bagi proses belajar anak-anak kita. Itu makna keadilan negara,”
ungkapnya.
Kesepakatan tiga kementerian ini mencakup pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama, dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan, serta koordinasi pembinaan dan pengawasan PBG oleh pemerintah daerah.
Turut hadir dalam
kesempatan ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah
Fauzi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana, Staf Khusus Menteri Agama Ismail
Cawidu, dan Gugun Gumilar, dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno. (HKP)