Tindak Lanjuti Pengajuan Rekomendasi Izin Operasional KBIHU, Kemenag Parepare Lakukan Verifkasi Lapangan

Kontributor

Parepare, (Kemenag Parepare) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melakukan verifikasi lapangan terkait pengajuan rekomendasi izin operasional Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Kantor Yayasan Zakiah Berkah Tayyibah yang berlokasi di Jl. Jend. Ahmad Yani KM. 03 No. 190, Kota Parepare.
Tim verifikasi dipimpin oleh
Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata
Usaha, H. Syaiful Mahsan, didampingi oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan
Umrah (PHU), H. La Jami, bersama tiga pelaksana seksi PHU. Tim verifikasi
disambut langsung oleh Ketua KBIHU, Hj. Erna Durahman, di ruang kerjanya pada
Selasa, 11 Maret 2025
Verifikasi lapangan ini merupakan
tindak lanjut dari permohonan rekomendasi yang telah diajukan pihak KBIHU Yayasan
Zakiah Berkah Tayyibah pada tanggal 5 Maret 2025 di Gedung Pusat Layanan Haji
dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Kota Parepare.
H. La Jami menjelaskan bahwa
verifikasi ini adalah tahap kedua setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan keabsahan
dokumen. Selanjutnya, akan disusun berita acara validasi pembuktian lapangan
yang menjadi salah satu syarat dalam pengajuan rekomendasi izin operasional
KBIHU ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut ia menyampaikan
pentingnya keberadaan KBIHU dalam meningkatkan kualitas ibadah jemaah.
"Tanpa KBIHU, dikhawatirkan ibadah jemaah menjadi kurang maksimal dan
lebih menonjolkan aspek rekreasi dari pada pengamalan ibadah," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, H.
Syaiful Mahsan menegaskan pentingnya sosialisasi kepada jemaah mengenai peran
KBIHU. "KBIHU sangat membantu Kemenag dalam memberikan bimbingan kepada
jemaah haji, terutama dalam memahami tata cara ibadah yang benar,"
ungkapnya.
Ketua KBIHU, Hj. Erna Durahman,
menyampaikan komitmennya untuk mendukung ketegasan Kemenag dalam pemberlakuan
aturan KBIHU. "Kami siap bekerja sama dan mematuhi segala ketentuan yang
berlaku demi kelancaran dan peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah,"
ujarnya.
Kegiatan verifikasi ini
diharapkan dapat memastikan kesiapan dan kelayakan KBIHU dalam memberikan
layanan terbaik kepada jemaah haji dan umrah di Kota Parepare.(Jwd)