Tonra, (Humas Bone) - Guna memberi pemahaman dan edukasi terkait pernikahan serta meminimalisir terjadinya angka penceraian. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tonra melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah Mandiri Calon Pengantin, Senin (5/2/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di KUA Tonra ini dihadiri oleh Jamaludin selaku Kepala KUA, Muhlis Masnung selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional serta Marsuki selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS.
Bimwin ini diikuti dua pasang calon pengantin yakni A. Hasdi Alam (32) dengan Risnayana (25) dari Desa Libureng Kecamatan Tonra. Pasangan selanjutnya Karimin (30) dan Herviana (28) dari Desa Pada Tuo Kecamatan Tonra.
Kepala KUA Tonra, Jamaluddin menuturkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar dapat membantu calon pengantin mendapat bekal yang tepat untuk membangun dan mengarungi biduk rumah tangga yang harmonis, sehat dan tangguh.
“Pernikahan mengandung makna spiritual yang suci dan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia melalui perkawinan yang sah menurut agama dan aturan Negara. Kedudukan seseorang menjadi lebih terhormat dan mulia karena akan terwujud rasa saling menyayangi, menghargai dan melindungi. Untuk mewujudkan cita-cita keluarga yang harmonis diperlukan persiapan-persiapan yang matang baik fisik, mental, ekonomi maupun sosial bermasyarakat,”ucapnya.
Lebih lanjut H. Muhlis Masnung mengatakan kegiatan Bimwin Pranikah ini adalah salah satu ikhtiar yang dilaksanakan pemerintah melalui Kementerian Agama dalam hal ini KUA Kecamatan Tonra dalam memberi edukasi dan penguatan pemahaman kepada calon pengantin termasuk upaya meminimalisir dan mencegah maraknya perceraian, mencegah nikah usia dini dan lain sebagainya.
Dihadapan pasangan calon pengantin Penyuluh Agama Islam KUA Tonra mengulas banyak hal seputar perjalanan dalam kehidupan berumah tangga yang diselingi berbagai contoh sebagai bekal dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Point penting yang beliau sampaikan diantaranya adalah saling memahami karakter masing-masing pasangan, tidak saling mencurigai, membangun kepercayaan, kesetiaan dan keharmonisan. Selain itu, disampaikan juga hal penting lainnya yakni tentang tata cara bersuci, mandi wajib, dan melafalkan ijab qabul.
“Setiap pernikahan haruslah dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin, wawasan keilmuan dan persiapan berkeluarga sehingga bisa membangun keluarga sakinah, membangun pondasi keluarga yang sehat, tangguh, kuat dan tercipta keluarga yang bahagia lahir dan batin. Selain itu, calon pengantin juga harus tahu apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya.
Jangan sampai salah satu atau keduanya hanya menuntut haknya tanpa menjalankan kewajibannya. Akhirnya saya doakan semoga peserta Bimwin dapat menjadi keluarga yang Sakinah Mawaddah Wa Rahmah,” tutup Marsuki. (Asdi/Muhlis/Ahdi)