Daerah

Usai Teken MoU, Kankemenag Tana Toraja Terima 2 Sertifikat Wakaf

Foto Kontributor
Immank Pakata

Kontributor

Kamis, 20 Maret 2025 · 00:00 WIB
...

Makale (Kemenag Tator) -- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tana Toraja terus berupaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf guna melindungi aset-aset berharga bagi umat. Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenag, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kejaksaan,

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, DR. Alfian Bombing menyerahkan dua sertifikat wakaf kepada Kakan Kemenag H. Usman Senong pada rabu, 19/03/25, di aula kantor Kejari Tana Toraja dan disaksikan oleh Kepala ATR/BPN Tana Toraja, Sumarlin, M.H.

Sertifikat pertama diberikan untuk Masjid Nurul Yakin di Kecamatan Rantetayo, sedangkan sertifikat kedua untuk Masjid Baitul Karim di Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam memastikan kepastian hukum atas aset wakaf tersebut, sejalan dengan upaya nasional untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf.

H. Usman, berharap langkah ini dapat mendorong keterlibatan semua pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan dan ormas keagamaan, dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf. Dengan sertifikasi yang jelas, diharapkan aset wakaf dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas.

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default