Wali Kota Parepare Jadi Wali Nikah Salah Satu Pasangan Pengantin Di KUA Soreang

Kontributor

Parepare, (Kemenag Parepare) – Suasana haru dan bahagia menyelimuti prosesi akad nikah enam pasangan pengantin yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Soreang, Parepare, pada Selasa pagi, 12 Agustus 2025.
Momen tersebut menjadi istimewa bagi salah satu pasangan,
karena Wali Kota Parepare bertindak langsung sebagai wali nikah mempelai
perempuan, setelah perwalian resmi diserahkan oleh ayah kandungnya.
Kehadiran Wali Kota Parepare dalam prosesi akad nikah ini
disambut hangat oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare bersama
jajaran.
Kakan Kemenag menyampaikan apresiasi atas waktu dan
perhatian yang diberikan Wali Kota, yang tidak hanya menghadiri, tetapi juga
mengambil peran langsung dalam salah satu momen sakral tersebut.
“Ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi antara Pemerintah
Kota Parepare dan Kementerian Agama berjalan sangat baik. Sinergi ini akan
terus kita jaga demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Kakan Kemenag
Parepare, H. Fitriadi.
Selain menjalankan peran sebagai wali nikah, Wali Kota
Parepare juga memberikan ucapan selamat dan doa restu kepada seluruh pasangan
pengantin. “Semoga mereka menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,”imbuhnya.
Program Gas Nikah yang dilaksanakan secara massal dan gratis diikuti 102 pasang pengantin. Kegiatan ini akan berlangsung hingga Jumat, 15 Agustus 2025. Adapun puncak acara dilaksanakan pada malam Ramah Tamah HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kota Parepare, sekaligus penyerahan buku nikah kepada 102 pasang pengantin di Rumah jabatan Wali Kota Parepare pada Ahad, 17 Agustus 2025.
Program Gas Pencatatan Nikah dari Kementerian Agama sejalan dengan Program Nikah Massal Merdeka yang merupakan program Pemerintah Kota Parepare yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar pernikahan mereka tercatat secara resmi dan diakui oleh negara.(Abul/Wn)