39 Guru Profesional Dikukuhkan Di Kemenag Bantaeng, H.Misbah Ingatkan Empat Indikator
Kontributor
Bantaeng (Kemenag Bantaeng) — Sebanyak 39 guru mengikuti acara yudisium dan pengukuhan Guru Profesional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 3 Tahun 2025 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar. Peserta dikukuhkan secara simbolik oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bantaeng, H. Misbah, bersama perwakilan Kepala Dinas Pendidikan, yang berlangsung di Aula Kemenag Bantaeng pada Rabu, (11/1/2025).
Adapun Yudisium dan Pengukuhan Guru PAI yang menjadi Guru Profesional dipusatkan di Hotel Claro, Makssar. Sementara peserta dari Bantaeng mengikutinya secara daring.
Dalam sambutannya, H. Misbah menyampaikan bahwa guru profesional merupakan sebuah predikat yang tidak dapat disematkan kepada semua guru. Menurutnya, pengukuhan tersebut menjadi indikator bertambahnya jumlah guru di Kabupaten Bantaeng yang masuk dalam kategori guru profesional.
“Guru profesional adalah sebuah predikat. Tidak semua guru dapat diberikan predikat tersebut. Pengukuhan hari ini menjadi indikator bahwa semakin bertambah guru di Kabupaten Bantaeng yang masuk kategori profesional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat empat indikator yang harus dimiliki seorang guru profesional dan dapat diimplementasikan dalam proses pembelajaran di kelas, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
Selain itu, ia menegaskan bahwa seorang guru profesional harus memiliki komitmen dan niat yang tulus lillahi ta’ala dalam mengajar agar ilmu yang disampaikan dapat dipahami dan memberikan manfaat bagi peserta didik.
Ia berharap, melalui pengukuhan tersebut, jumlah guru profesional di Kabupaten Bantaeng akan terus bertambah di masa mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Bantaeng Sopyan Yasri, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Muhammad Arfah, Ketua AGPAII, serta Pengawas Guru Pendidikan Agama Islam. (ALB)