H. Misbah Turut Hadir Kala Bupati Soroti Tawuran Dan Perlindungan Guru Di Konkerkab PGRI Bantaeng 2026
Kontributor
Bantaeng (Kemenag Bantaeng) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bantaeng, H. Misbah, turut menghadiri Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) I PGRI Tingkat Kabupaten Bantaeng Tahun 2026 yang digelar pada Rabu, 11 Februari 2026, di Gedung PGRI Bantaeng.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, ini dihadiri oleh jajaran pengurus PGRI tingkat kabupaten hingga ranting, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam arahannya, Bupati Bantaeng menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Konkerkab pertama di tahun 2026 dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan PGRI.
“Tentunya ini adalah suatu kesyukuran karena kita bisa melaksanakan Konkerkab yang pertama di tahun 2026 dan memang komitmen bupati adalah setiap ada kegiatan PGRI harus disupport oleh bupati,” ujar bupati yang kerap disapa Uji Nurdin.
Ia juga menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang dimulai dari peran guru.
“Karena memang bahwa salah satu prioritas bapak Presiden Prabowo Subianto adalah pengembangan sumber daya manusia dan ini dimulai dari guru,” tuturnya.
Lebih lanjut, Uji Nurdin mengungkapkan bahwa pihaknya kerap berdiskusi dengan Ketua PGRI Bantaeng terkait berbagai persoalan pendidikan yang terjadi di daerah.
“Oleh karena itu kami juga sering berdiskusi dengan pak ketua (PGRI Bantaeng) bagaimana terkait pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Bantaeng ini dan kita bisa melihat ada masalah-masalah yang terjadi di Bantaeng ini dan ke depan bisa kita selesaikan bersama,” lanjutnya.
Bupati juga menyinggung persoalan tawuran antar pelajar yang sempat terjadi di Bonto Atu dan menyebabkan salah satu korban harus dirujuk ke Makassar untuk penanganan lebih lanjut.
“Saya kira ini tugas kita bersama mencarikan solusinya karena yang paling paham ini pasti guru-gurunya. Tidak mungkin bupati tahu karakter muridnya semua seperti apa,” ungkap Bupati Bantaeng.
Ia menilai pentingnya perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugasnya.
“Kami rasa inilah pentingnya disusun seperti yang disebutkan oleh Pak Sekum (PGRI Sulsel) undang-undang khusus yang dibuat untuk melindungi guru,” pungkas bupati.
“Karena kami melihat salah satu penyebabnya ini karena sekarang beda dengan dulu. Sekarang banyak murid berani dengan guru. Sekali pun dihukum memang kita dihukum sesuai dengan tindakan kita,” ujar Uji Nurdin.
Sebelumnya, Sekretaris Umum PGRI Sulawesi Selatan, Dr. Abdi, M.Pd., yang mewakili Ketua PGRI Sulsel, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ketua PGRI Sulsel dalam kegiatan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Ketua PGRI Sulsel diundang untuk merumuskan undang-undang perlindungan guru.
“Satu-satunya Ketua PGRI provinsi yang diundang untuk mengikuti kegiatan Baleg DPR RI untuk merumuskan draft undang-undang perlindungan guru,” ujar Dr. Abdi.
“Mudah-mudahan undang-undang perlindungan guru ini bisa segera bergerak bersama dengan undang-undang perlindungan anak yang belum punya alas hukum untuk menegakkan profesi kita ini,” sambungnya.
Ia juga berharap Konkerkab ini mampu melahirkan program kerja yang sinergis dan berdampak.
“Kita berharap dalam konferensi ini kita bisa bersinergi dengan teman-teman pengurus kabupaten, maupun cabang, dan ranting untuk mewujudkan program-program kerja kita setahun ke depan,” ungkap Sekretaris PGRI Sulsel.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Bantaeng, Samsud Samad, menyampaikan harapannya agar Konkerkab I PGRI ini berjalan lancar dan menghasilkan program berkelanjutan.
“Mari melaksanakan konferensi kerja tingkat kabupaten pertama ini. Semoga berjalan lancar dan sukses dan menghasilkan program-program yang berkelanjutan untuk kepentingan anak bangsa, khususnya di Kabupaten Bantaeng,” harap Samsud Samad.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati Bantaeng, Kakan Kemenag Bantaeng, Sekretaris PGRI Provinsi Sulawesi Selatan, dan seluruh tamu undangan yang hadir.
Usai kegiatan, Kakan Kemenag Bantaeng, H. Misbah, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya Konkerkab I PGRI Tahun 2026. Ia menilai forum tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, PGRI, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.
Ia berharap hasil Konkerkab dapat melahirkan terobosan. Khususnya terkait penguatan pendidikan karakter dan nilai-nilai moral peserta didik di Kabupaten Bantaeng. (MSD)