6.351 Guru Ikuti Pengukuhan PPG Daljab Batch 3 Tahun 2026, Dua Dari MAN 1 Parepare
Kontributor
Makassar, (Kemenag Parepare) - Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menyelenggarakan Yudisium dan Pengukuhan Guru Profesional Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 3 Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti sebanyak 6.351 guru dari 9 provinsi dan berbagai kabupaten/kota di Indonesia.
Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat tersebut
dilaksanakan secara luring dan daring melalui Zoom, mengingat luasnya sebaran
peserta. Acara ini turut dihadiri sejumlah Pejabat Administrator Kementerian
Agama dari berbagai provinsi serta kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, pimpinan
UIN Alauddin Makassar, dan perwakilan Dinas Pendidikan. Pelaksanaan luring
dipusatkan di Hotel Claro Makassar pada Rabu, 11 Februari 2026.
Para peserta berasal dari Kalimantan Utara, Riau, Maluku,
Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan
Sulawesi Tenggara, yang mewakili puluhan kabupaten/kota di wilayah
masing-masing. Setelah menempuh 45 hari pembelajaran intensif, para guru resmi
dikukuhkan sebagai guru profesional dengan rincian: Akidah Akhlak 96 orang,
Al-Qur’an Hadis 95 orang, Fikih 101 orang, Sejarah Kebudayaan Islam 100 orang,
Guru Kelas MI 294 orang, Guru Kelas RA 298 orang, serta Pendidikan Agama Islam
(PAI) 5.269 orang. Total keseluruhan mencapai 6.351 peserta.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, dalam
sambutannya menegaskan bahwa status guru profesional bukan sekadar capaian
administratif, melainkan identitas yang harus tercermin dalam sikap dan praktik
keseharian seorang pendidik.
“Guru profesional, tercermin dari penguasaan pengetahuan,
integritas, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman dan
teknologi,”unkapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, menekankan bahwa
pengukuhan ini justru menjadi titik awal penguatan tanggung jawab guru dalam
meningkatkan mutu pendidikan.
“Profesionalitas guru tidak berhenti pada sertifikat, tetapi
diukur dari kesesuaian kompetensi dengan mata pelajaran yang diajarkan,
kedisiplinan dalam menjalankan tugas, serta kinerja pembelajaran yang terencana
dan terukur,”ujarnya.
Program PPG, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya
Kementerian Agama dalam memastikan kualitas guru yang merata di seluruh daerah
sekaligus memperkuat layanan pendidikan yang berkeadilan.
Dari Kota Parepare, dua guru MAN 1 Kota Parepare yakni A.
Akbar Wahid dan Mustika turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai mahasiswa PPG
yang diyudisium dan dikukuhkan secara langsung di Hotel Claro Makassar.
Keikutsertaan keduanya menjadi kebanggaan tersendiri bagi madrasah.
Kepala MAN 1 Kota Parepare, Rusman Madina, secara tidak
langsung menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas capaian tersebut.
“Keberhasilan mengikuti dan menyelesaikan PPG merupakan
wujud komitmen guru dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas layanan pembelajaran
di madrasah. Guru yang telah dikukuhkan sebagai profesional diharapkan mampu
menjadi motor penggerak peningkatan mutu akademik, penguatan karakter peserta
didik, serta adaptif terhadap transformasi pendidikan yang terus
berkembang,”ungkapnya berharap.
Dengan pengukuhan ini, para guru diharapkan semakin berdaya
saing, adaptif terhadap dinamika zaman, serta mampu menghadirkan pembelajaran
yang berkualitas, relevan, dan berdampak nyata bagi kemajuan pendidikan,
khususnya di lingkungan madrasah.(Akbar/Wn)