Bimbingan Perkawainan KUA Patampanua, Ini Yang Disampikan Ketua IPARI Pinrang

Kontributor

Patampanua, (Humas Pinrang) Salah satu pelayanan unggulan yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Patampanua, Kabupaten Pinrang, yakni Bimbingan Perkawinan (Bimwin), kembali menyelenggarakan sesi pembekalan pra nikah bagi calon pengantin. Kamis (18/04/2024)
Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas, hak, dan kewajiban suami istri dalam membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera
Muhammad Tayyeb Kasim, Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Pinrang, yang turut memberikan materi dalam kegiatan ini, menjelaskan pentingnya memahami peran masing-masing dalam hubungan pernikahan. "Pentingnya salim memahami tugas, hak, dan kewajiban suami istri agar dapat membangun keluarganya ke jalan yang seharusnya demi tercapainya keluarga sakina mawaddah warahmah," ungkapnya
Kegiatan Bimwin di KUA Patampanua tidak hanya melibatkan kolaborasi antara penghulu dan penyuluh agama, tetapi juga melibatkan ustadz serta tenaga kesehatan. Hal ini sebagai bentuk komprehensifitas dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin, sehingga mereka memiliki pemahaman yang luas mengenai aspek-aspek penting dalam membangun rumah tangga
Dalam sesi tersebut, calon pengantin diajak untuk memahami bahwa keberlangsungan sebuah pernikahan tidak hanya bergantung pada cinta saja, tetapi juga membutuhkan kesadaran akan tanggung jawab dan komitmen untuk saling memahami serta mendukung satu sama lain dalam setiap perjalanan kehidupan
Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimwin ini, calon pengantin dapat memasuki bahtera pernikahan dengan bekal pengetahuan yang cukup untuk mengarungi bahtera kehidupan berumah tangga dengan kokoh dan harmonis. (Tayyeb)