BRUS KUA Tellulimpoe, Tekankan Pencegahan Pernikahan Dini Di SMK Mannanti

Kontributor

Sinjai (Kemenag Sinjai) – Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) adalah program Kementerian Agama yang bertujuan memberikan pemahaman dan bimbingan kepada remaja usia sekolah mengenai pentingnya menunda pernikahan dini. Untuk itu, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tellulimpoe menyelenggarakan kegiatan BRUS di SMK Mannanti, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Senin (12/9/2025) pagi.
Program ini menjadi upaya Kementerian Agama dalam membekali remaja dengan pengetahuan serta keterampilan menghadapi masa depan, termasuk mempersiapkan diri secara matang sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala SMK Mannanti, Andi Fathurrahim. Ia mengapresiasi langkah KUA Tellulimpoe dalam memberikan pembinaan kepada peserta didik melalui kerja sama lintas sektor.
“Mengucapkan terima kasih atas program yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, khususnya KUA Tellulimpoe. Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberi dampak positif bagi para peserta didik sebagai bekal masa depan. Visi kami tidak hanya mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga berakhlak,” ungkapnya
Sementara itu, Kepala KUA Tellulimpoe, Burhan, menegaskan pentingnya pencegahan pernikahan dini. “BRUS ini dilaksanakan agar para peserta didik dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan pernikahan dini. Sesuai aturan, usia nikah ideal bagi pria dan wanita adalah 19 tahun. Pernikahan dini juga berpotensi menjadi pemicu stunting. Karena itu, sebagai remaja, penting untuk menjaga batasan-batasan dalam pergaulan,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari penyuluh agama KUA Tellulimpoe serta penyuluh BKKBN Kecamatan Tellulimpoe. Sekitar 80 siswa-siswi SMK Mannanti turut aktif mengikuti kegiatan ini.
Selain sebagai bentuk edukasi, BRUS juga bertujuan memotivasi remaja untuk semangat belajar serta melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. (Ir/A.Q)