Ditjen PHU Lakukan Kuesioner Di Kemenag Makassar, Fokus Pada Umrah Dan Haji Khusus
Kontributor
Makassar (Kemenag Makassar) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Makassar, H. Irman, didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), A. Ahmad Ali Inani, menerima kunjungan tim dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (12/9/2025) di Kantor Kemenag Kota Makassar ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kuesioner Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK) oleh Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun data, mengevaluasi, serta memperkuat pola pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji khusus di tingkat kota/kabupaten. Selain itu, kuesioner yang diisi juga memuat gambaran pelaksanaan umrah, keberadaan PPIU/PIHK, layanan manasik, hingga pola koordinasi lintas lembaga dalam pengawasan.
Kakankemenag Kota Makassar, H. Irman, menegaskan pentingnya momentum ini untuk memperbaiki tata kelola layanan haji khusus.
"Kunjungan tim Ditjen PHU ini sangat berarti bagi kami, karena menjadi sarana evaluasi dan penguatan penyelenggaraan haji khusus di Kota Makassar. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan PPIU/PIHK serta memastikan layanan berjalan sesuai regulasi demi kenyamanan dan keamanan jemaah," ujarnya.
Sementara itu, Kasi PHU Kemenag Kota Makassar, A. Ahmad Ali Inani, menekankan komitmen pendampingan penuh terhadap calon jemaah haji khusus maupun penyelenggara.
"Kami terus mendampingi PPIU/PIHK dalam setiap tahapan, mulai dari administrasi hingga layanan manasik. Melalui kuesioner ini, kami juga memberikan masukan terkait kendala teknis di lapangan agar dapat dicarikan solusi terbaik," ungkapnya.
Pertemuan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kemenag Kota Makassar dan Ditjen PHU dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan haji khusus yang profesional, transparan, dan akuntabel.