Daerah

Dukung GAS Pencatatan Nikah, KUA Sinjai Borong Layani Masyarakat Secara Aktif

Foto Kontributor
Arfain

Kontributor

Rabu, 30 Juli 2025
...

Sinjai, (Kemenag Sinjai) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Borong kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan melalui kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) yang berlangsung selama periode 1 Juli-31 Desember 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya edukatif KUA Sinjai Borong untuk mendorong masyarakat mencatatkan pernikahan secara resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kepala KUA Kecamatan Sinjai Borong, H. Muhammad Umar, terjun langsung memberikan pelayanan serta penjelasan kepada masyarakat mengenai manfaat pencatatan nikah, baik dari aspek hukum, agama, maupun administrasi kependudukan.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan akses pelayanan langsung untuk mengurus dokumen nikah, termasuk bimbingan teknis bagi pasangan yang belum tercatat secara resmi. Pelayanan ini mendapat sambutan positif dari warga, khususnya mereka yang belum memiliki buku nikah karena berbagai kendala di masa lalu.

Selain itu, tim KUA turut menyampaikan edukasi seputar bahaya pernikahan siri yang tidak memiliki kekuatan hukum serta dampaknya terhadap hak-hak perempuan dan anak.

Melalui kegiatan ini, KUA Sinjai Borong berharap angka pernikahan yang tidak tercatat dapat ditekan dan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat. “Kami ingin memastikan setiap pasangan yang menikah memiliki legalitas yang jelas, demi masa depan keluarga yang lebih baik,” ujar Kepala KUA Sinjai Borong. (Arf)

Editor: arfan

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default