Dukung GAS Pencatatan Nikah, KUA Sinjai Borong Layani Masyarakat Secara Aktif

Kontributor

Sinjai, (Kemenag Sinjai)
--- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Borong kembali menunjukkan
komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan
pernikahan melalui kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) yang
berlangsung selama periode 1 Juli-31 Desember 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai
bagian dari upaya edukatif KUA Sinjai Borong untuk mendorong masyarakat
mencatatkan pernikahan secara resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala KUA Kecamatan Sinjai Borong, H. Muhammad Umar, terjun langsung
memberikan pelayanan serta penjelasan kepada masyarakat mengenai manfaat
pencatatan nikah, baik dari aspek hukum, agama, maupun administrasi
kependudukan.
Dalam kesempatan tersebut,
masyarakat juga diberikan akses pelayanan langsung untuk mengurus dokumen
nikah, termasuk bimbingan teknis bagi pasangan yang belum tercatat secara
resmi. Pelayanan ini mendapat sambutan positif dari warga, khususnya mereka yang
belum memiliki buku nikah karena berbagai kendala di masa lalu.
Selain itu, tim KUA turut
menyampaikan edukasi seputar bahaya pernikahan siri yang tidak memiliki
kekuatan hukum serta dampaknya terhadap hak-hak perempuan dan anak.
Melalui kegiatan ini, KUA Sinjai
Borong berharap angka pernikahan yang tidak tercatat dapat ditekan dan
kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat. “Kami ingin memastikan setiap
pasangan yang menikah memiliki legalitas yang jelas, demi masa depan keluarga
yang lebih baik,” ujar Kepala KUA Sinjai Borong. (Arf)