Fokus GAS Pencatatan Nikah, KUA Sinjai Utara Tegaskan Pentingnya Pencatatan Nikah Di Lokmin Triwulan III

Kontributor

Sinjai, (Kemenag Sinjai)
--- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Utara, Iskandar,
menghadiri kegiatan Lokakarya Mini (Lokmin) Triwulan III yang digelar di
wilayah kerja Puskesmas Balangnipa, Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini dihadiri
oleh Camat Sinjai Utara, Kepala Puskesmas Balangnipa, para lurah, kader
posyandu, serta perwakilan dari BAZNAS Kabupaten Sinjai, yakni Wakil Ketua
Bidang Penyaluran dan Pemberdayaan.
Dalam sambutannya, Camat Sinjai
Utara menekankan pentingnya perhatian serius terhadap data perkembangan
stunting di wilayahnya. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak
hanya memantau angka-angka, tetapi juga segera mengambil langkah konkret pencegahan
serta mengedukasi masyarakat secara berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala
KUA Sinjai Utara, Iskandar, menyampaikan bentuk dukungan Kementerian Agama
dalam upaya pencegahan stunting, khususnya melalui edukasi kepada calon
pengantin. Ia menuturkan bahwa KUA aktif memberikan bimbingan perkawinan yang
memuat materi kesehatan reproduksi dan gizi keluarga sebagai bentuk pencegahan
dini.
Lebih lanjut, Iskandar juga
memperkenalkan program Kementerian Agama yang saat ini sedang digencarkan,
yakni Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS). Melalui program ini, KUA Sinjai
Utara aktif menelusuri data pasangan suami istri yang belum tercatat secara
resmi, guna mengetahui penyebabnya serta merumuskan solusi yang tepat.
Tujuannya adalah untuk memastikan semua pasangan tercatat dan mendapatkan
hak-hak keagamaannya secara sah dan legal.
Dengan kolaborasi lintas sektor
seperti ini, diharapkan penanganan stunting dan penguatan ketahanan keluarga di
Sinjai Utara dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung kebutuhan
masyarakat. (AA/Arf)