Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Versi MIN Barru

Kontributor

Polejiwa, Humas Barru - Permasalahan korupsi menjadi fenomena yang memiliki daya rusak yang luar biasa karena merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang dihadapi di sejumlah negara termasuk Indonesia. Bukan saja merugikan keuangan negara, perilaku korup juga membahayakan pembangunan sosial, ekonomi, bahkan berpotensi melemahkan institusi demokrasi dan supremasi hukum yang harus kita lawan bersama.
Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 ini perlu diwaspadai bahwa korupsi menjadi masalah bernegara yang serius karena korupsi menjadi duri dalam daging yang dapat merusak tatanan bernegara, kesejahterakan rakyat dan pembangunan ekonomi. Di lain pihak, kesadaran antikorupsi tumbuh secara bertahap. Dalam konteks sebuah negara, korupsi sering diistilahkan dengan ungkapan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Sementara dalam konteks internasional, korupsi menjadi kejahatan lintas-negara (transnational border crime).
Jika masyarakat dan negara adalah sebuah pohon, maka korupsi adalah parasit. Keberadaan korupsi ini dapat merusak pohon yang akan menyebabkan pohon ini lama-kelamaan layu bahkan mati. Olehnya itu, melalui peringatan Hakordia ini MIN Barru kembali mensosialisasikan gerakan anti korupsi. Pendidikan merupakan tumpuan dasar dalam mendidikkan pribadi yang jujur, amanah dan anti korupsi.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan kejahatan korupsi, baik di tingkat negara, kawasan, maupun dunia. Salah satunya, dengan menetapkan tanggal 9 Desember setiap tahunnya sebagai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Peringatan ini bertujuan untuk mengedukasi atau mendidik masyarakat tentang masalah korupsi yang dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi di masyarakat dunia. Korupsi dinilai sebagai fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang memengaruhi semua negara yang ada. Dengan demikian tidak ada wilayah, komunitas, atau negara yang kebal terhadap korupsi.
Dampak dari korupsi ini sangat merisauhkan karena dapat menurunkan kualitas hidup, merusak demokrasi, menghambat pembangunan, serta meruntuhkan hukum. Oleh sebabnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang kini menjadi perhatian kita semua maupun dunia. Perjuangan kita sebagai masyarakat Indonesia untuk pulih dari krisis yang disebabkan oleh munculnya beragam tantangan baru di bidang ekonomi, politik, sosial dan lingkungan hidup, hanya akan berhasil kita menangkan apabila kita semua, pejabat negara dan masyarakat dapat menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan bebas korupsi di negeri yang tercinta ini.
Pada momentum Hakordia 2023 ini, selain mendidikkan gerakan anti korupsi, MIN Barru juga melaksanakan gerakan makan sehat dengan menu nasi kuning yang melambangkan kemakmuran, kesejahteraan dan kekayaan. Gerakan makan sehat ini merupakan agenda rutin setiap bulan yang dirangkaikan dengan berbagai momen penting. Baik skala nasional hingga internasional seperti Hakordia. (Ismail Akib/Humas MIN Barru)